Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Tarik Investasi USD 4,7 M, Kemenko Perekonomian: Pertumbuhannya Luar Biasa

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengumumkan bahwa KEK Gresik telah berhasil menarik investor FDI dengan total komitmen sebesar USD 4.7 miliar. Target investasi di KEK Gresik dalam 5 tahun pertama yaitu sebesar USD 6,7 miliar.

13 Oktober 2023 | 08.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kawasan industri di Gresik.TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan perkembangan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Gresik, Jawa Timur. KEK Gresik, kata dia, telah menarik investor FDI  atau Foreign Direct Investment dengan total komitmen sebesar USD 4,7 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“KEK Gresik ini juga pertumbuhannya luar biasa. Dengan hilirisasi smelter kemarin, Freeport kita tarik ke situ. Pentingnya KEK Gresik kita dorong semuanya,” ujar Susiwijono dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 12 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, target investasi di KEK Gresik dalam 5 tahun pertama yaitu sebesar USD 6,7 miliar. "Guna mengejar target 5 tahun pertama, di semester I 2023 KEK Gresik telah menarik FDI dari 5 pelaku usaha dengan komitmen investasi terbesar dari PT Freeport Indonesia senilai USD 3 miliar," kata Susiwijono. 

Per Triwulan III-2023, realisasi total investasi KEK Gresik mencapai lebih dari Rp 50 triliun rupiah. Susiwijono mengatakan, lebih dari 80 persen adalah investasi pelaku usaha dan sisanya adalah investasi pembangunan kawasan oleh PT BKMS selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Gresik.

Selain itu, saat ini KEK Gresik kembali menerima komitmen investasi (FDI) dari PT Ambercycle Advanced Material Indonesia dengan rencana investasi sebesar USD 130 juta.

Sebagai informasi, KEK Gresik ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2021 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021 tentang KEK Gresik dan mulai beroperasi dengan ditetapkannya SK Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Beroperasi KEK Gresik pada 8 November 2022.

“KEK ini, namanya kawasan khusus, itu benar-benar kita andalkan. Tujuan utamanya sebenarnya menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru dan mendorong ekonomi inklusif. Namanya inklusif tuh merata ke seluruh Indonesia,” ujar Susiwijono. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus