Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk ikut dalam program vaksinasi gotong royong. "Perusahaan yang mau saja," ujar Nadia kepada Tempo, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karena itu, ia mengatakan pemerintah pun tidak menyiapkan insentif khusus bagi perusahaan yang ikut dalam program tersebut. Dengan demikian, perusahaan yang mau ikut dalam program tersebut harus menyiapkan dana untuk vaksinasi para karyawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nadia belum memperkirakan biaya yang perlu dikeluarkan perusahaan untuk vaksinasi gotong royong. Namun, ia memastikan pemerintah akan menetapkan harga batas atas untuk vaksin Covid-19 gotong royong tersebut. "(Biayanya) belum tahu kita sekarang," tutur dia.
Vaksin gotong royong merupakan program vaksin khusus pekerja yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab perusahaan. Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan vaksin mandiri kepada pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di kalangan industri.
Sebelumnya, Nadia mengatakan pemerintah sedang menggodok peraturan pelaksanaan vaksin gotong royong. Beleid yang akan dituangkan dalam bentuk keputusan atau peraturan menteri tersebut salah satunya akan mengatur ketentuan batas harga vaksin bagi perusahaan.
“Kemenkes akan mengatur batas harga atas vaksin yang akan dijual kepada perusahaan sehingga tidak ada komersialisasi. Ditunggu saja,” ujar Nadia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Februari 2021.
Nadia memastikan vaksin gotong royong tidak akan dijual kepada individu, melainkan korporasi padat karya. Dalam proses pengadaannya, anggaran vaksin gotong royong akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu membayar.
Lebih jauh, Nadia meminta perusahaan tidak membebankan biaya vaksinasi kepada buruh maupun karyawannya. “Perusahaan yang harus menyediakan,” kata Nadia.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani sebelumnya terdapat 2.600 perusahaan swasta yang telah mendaftar program vaksin gotong royong. Ia mengatakan vaksin gotong royong akan menjangkau 30 juta penerima dengan jumlah vaksin 60 juta dosis.
Menurut Rosan, vaksin gotong royong ini bisa mempercepat pencegahan penyebaran virus corona. Proses vaksinasi nasional pun diperkirakan bisa kelar kurang dari setahun.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY ROSANA