Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian KKP Akan Bangun Fish Estate, Minta Kementerian ATR/BPN Bantu Sediakan Lahan

Fish estate tersebut nantinya akan berbentuk seperti tambak ikan terpadu.

9 November 2024 | 23.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wartawan senior, Muhamad Yasin (tengah) memberikan materi pelatihan tentang pengalaman dalam budidaya ikan air tawar kepada wartawan dan masyarakat umum di kolam budidaya air tawar pemancingan Ayam Jago Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat. Sabtu, 02 November 2024. Pelatihan budidaya ikan air tawar ini diselenggarakan Wartawan Mancing Indonesia (WMI) dalam persiapan menghadapi masa pensiun kepada wartawan dan umum, dalam acara ini juga WMI memberikan donasi kepada lansia miskin dan anak yatim . TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu menyediakan lahan. Lahan tersebut, kata Nusron, akan digunakan untuk membangun fish estate.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pak Menteri KKP juga minta (lahan) untuk membuka fish estate,” ujar Nusron dalam acara diskusi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, serta Bank BTN, Jumat, 8 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika dikonfirmasi soal pernyataan tersebut, Nusron menegaskan memang sudah terjalin komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian KKP untuk penyediaan lahan guna pembangunan fish estate. “Sudah ada (disampaikan oleh Kementerian KKP),” kata Nusron kepada Tempo ketika ditemui setelah acara diskusi.

Nusron menjelaskan, fish estate tersebut nantinya akan berbentuk seperti tambak ikan terpadu atau budidaya ikan dan rencananya akan dibangun di pinggir pantai. “Fish estate itu tambak ikan terpadu di pinggir pantai, kan butuh lahan,” ucap politikus Golkar tersebut.

Kementerian ATR/BPN, menurutnya, siap menyediakan lahan untuk proyek fish estate. Ia mengatakan, bila nanti proyek tersebut dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), maka pihaknya akan membuatkan panitia pengadaan tanah.

Lahan fish estate itu sendiri nantinya bisa menggunakan lahan milik Kementerian ATR/BPN yang berasal dari lahan liar. Selain itu, bisa juga berasal dari lahan lain yang dimiliki oleh negara, ataupun membeli lahan yang dimiliki oleh masyarakat. “Tanahnya, bisa dari tanah negara, bisa juga dari tanah masyarakat yang dibeli,” kata Nusron.

Sebelumnya Nusron menjelaskan ada potensi lahan liar yang ditemukan oleh Kementerian ATR/BPN seluas 1,3 juta hektar. Lahan tersebut akan dibagi-bagikan ke beberapa kementerian yang meminta untuk disediakan lahan untuk mendukung program-programnya.

Selain Kementerian KKP, Nusron mengatakan ada beberapa kementerian lain yang sudah menghubungi dirinya untuk meminta disediakan lahan. Kementerian tersebut di antaranya Kementerian PKP, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Transmigrasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus