Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian PU Siapkan Lelang Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN

Proyek baru di IKN tidak lagi dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi digarap Otorita IKN.

13 Januari 2025 | 16.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan bisa terlaksana pada kuartal I tahun ini. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan kementeriannya sedang menyiapkan detail engineering design (DED).

Basic design sudah disiapkan untuk nanti ditindaklanjuti Otorita IKN karena mereka yang akan melelang dan melakukan pembangunan itu,” kata Diana saat ditemui di Kementerian PU pada Senin, 13 Januari 2025.

Proyek baru di IKN memang diserahkan ke Otorita IKN yang kini dikepalai mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Kementerian PU hanya akan menyelesaikan proyek yang pembangunannya sudah berjalan atau proyek yang sudah masuk dalam pipeline project ibu kota baru. Proyek-proyek tersebut, misalnya proyek pembangunan Gedung Polri, Kementerian Pertanahan, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pembangunan Basilika Nusantara.

Sementara itu, pembangunan Gedung DPR/MPR/DPD hingga gedung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial akan ditangani Otorita IKN. Seiring rencana ini, Basuki mengajukan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Adapun sementara ini, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk 2025 ditetapkan senilai Rp 6,3 triliun.

“Kami sedang mengusulkan (tambahan anggaran) untuk mulai melaksanakan (pembangunan infrastruktur) yudikatif dan legislatif,” kata Basuki saat ditemui wartawan di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.  

Belum ada informasi terkini terkait dengan persetujuan penambahan anggaran untuk Otorita IKN. Namun, Basuki memastikan proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dilanjutkan. Ia mengatakan, ada tiga sumber pembiayaan untuk merampungkan proyek ini, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), investasi sektor swasta, dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“Sudah ada investasi Rp 58 triliun dari sektor swasta. KPBU juga sudah ada dari usulan yang sedang diproses untuk jalan, MUT (Multi Utility Tunnel) maupun hunian, dari Intiland dan Nindya Karya,” kata Basuki melalui keterangan resmi pada Kamis, 9 Januari 2025. Sementara itu, pembiayaan dari APBN sudah dikucurkan Rp 68 triliun. 

Pilihan Editor: Meutya Hafid Terima Banyak Aduan Masalah Akibat Koin Jagat, Janji Akan Tindaklanjuti Laporan

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus