Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyatakan akan melanjutkan program-program kerja di sektor UMKM yang telah dijalankan pada pemerintahan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Oh iya dong, kan dari awal tadi kami sudah berkomitmen, keberadaan kami ini tidak lagi ingin memulai dari awal,” kata dia saat ditemui di Menara Permodalan Nasional Mandiri (PNM) di Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain memastikan keberlanjutan kinerja dengan dampak positif, pihaknya juga berkomitmen melakukan penyempurnaan apabila diperlukan. “Justru kami ingin memastikan apa yang sudah dibangun di pemerintahan yang sebelumnya kami lanjutkan dan yang kurang-kurang ya kita sempurnakan,” ujarnya.
Adapun, sebelum berdiri sendiri, Kementerian UMKM tergabung dengan Kementerian Koperasi dalam Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) di bawah pimpinan Teten Masduki. Pemisahan nomenklatur tersebut diberlakukan pada kabinet pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kendati tidak menyebutkan secara terperinci, Maman menyampaikan salah satu program yang akan ia lanjutkan menyangkut kepentingan akses permodalan para pelaku usaha. Sebagai contoh, ia menyebut akan terus mendukung program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM.
Berdasarkan keterangannya, hingga saat ini sudah ada setidaknya 15 juta nasabah yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu yang tersebar di seluruh Indonesia terdaftar dalam PNM Mekaar. Diketahui bahwa program tersebut pertama kali diluncurkan pada 2015 lalu.
Program lainnya, Maman melanjutkan, berupa pinjaman tanpa agunan yang mampu mendorong para pelaku usaha ultra mikro untuk naik kelas. Termasuk di dalamnya inovasi kredit UMKM. “Lalu yang kedua, tadi misalnya teman-teman pelaku UMKM ultramikro, dia kan kalau untuk naik tumbuh kan dia harus ada tambahan pinjaman. Nah tentunya ini bagaimana kalau misalnya pinjamannya tetap tanpa agunan, macam-macam yang kayak gitu-gitulah,” ucap dia.
Meski begitu, Maman menekankan, pihaknya masih ingin berfokus kepada transisi pemisahan institusi antara Koperasi dan UMKM. Langkah ini, kata dia, sebagai upaya menyempurnakan rancangan yang akan diterapkan dalam mendorong sektor UMKM dalam negeri ke depannya. “Nanti kami akan petakan betul-betul apa-apa saja kriteria, syarat-syarat, ataupun ruang-ruang dan cara-cara untuk membuat mereka (pelaku usaha UMKM) tumbuh, nah kita langsung dorong ke situ,” kata Maman.
Pilihan editor: Maruarar Sirait Sarankan BTN Ganti Nama Menjadi BPR