Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teten Masduki: Kami Tidak Ingin UMKM Hanya Diperlakukan sebagai Bantalan Ekonomi

Teten Masduki menginginkan agar UMKM menjadi bagian dari penghiliran atau hilirisasi.

8 Oktober 2024 | 13.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan Indonesia tidak bisa melihat UMKM hanya sebagai bantalan ekonomi, terlebih jika terkait target Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Ia menginginkan agar UMKM dikembangkan menjadi bagian dari penghiliran, atau yang kerap disebut pemerintah sebagai hilirisasi.

“Kita ke depan melihat bahwa – apalagi dikaitkan dengan target kita 2045 menjadi negara maju – UMKM tidak bisa lagi hanya sebagai bantalan ekonomi,” kata dia di acara “Forum Diskusi Menteri Koperasi dan UKM Bersama Redaktur Media” di kantor KemenkopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
 
Teten juga menyampaikan bahwa UMKM tidak bisa diperlakukan sebagai ekonomi subsisten. Menurut berbagai kamus seperti Merriam-Webster dan Cambridge Dictionary, ekonomi subsisten didasarkan pada produksi yang hanya cukup untuk konsumsi sendiri, bukan untuk jual-beli. 
 
“Karena itu, kita kembangkan UMKM menjadi bagian dari hilirisasi. Selain sawit, kita juga ada pendekatan teknologi untuk perkembangan RPB (Rumah Produksi Bersama,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, ia menerangkan, UMKM juga bisa dikembangkan untuk hilirisasi hasil riil sumber daya yang sudah ada. Misalnya hasil perkebunan, pertanian, dan komoditas di sektor perikanan. “Kita harapkan itu nanti bisa menjadi fondasi untuk industri kecil menengah yang sustain,” ujarnya.
 
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa program hilirisasi pemerintah tidak hanya akan berjalan di sektor pertambangan tetapi juga sektor lain termasuk UMKM. Hal itu ia sampaikan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023.
 
Menurut pemerintah, program hilirisasi salah satunya bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam perwujudan ketahanan pangan melalui pemanfaatan potensi lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, meningkatkan peluang usaha, dan membuka lapangan kerja.
 
Perihal pembukaan lapangan kerja juga disinggung oleh Teten. Menurut dia, penyiapan lapangan kerja berkualitas justru harus melirik dan melibatkan UMKM.
 
Arahan Jokowi terkait koperasi dan UMKM terbagi menjadi beberapa klaster, seperti dipaparkan oleh Teten. Dalam klaster pembiayaan, pemerintah menyediakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, dan pembiayaan pre-financing untuk koperasi. Sedangkan di klaster kelembagaan usaha, UMKM akan terlibat dalam hilirisasi sawit, bekerja sama menyelesaikan persoalan di lapangan kerja, mendapatkan layanan terpadu ekosistem konsultasi usaha, serta terlibat dalam transformasi digital koperasi dan UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus