Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal Temu Sang Penakluk Amazon dan eBay, yang Dilarang Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi melarang platform perdagangan Temu yang berasal dari Cina beroperasi di Indonesia guna melindungi UMKM

2 Oktober 2024 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melarang platform perdagangan Temu yang berasal dari Cina beroperasi di Indonesia guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Budi Arie mengatakan Temu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia karena dapat merusak ekosistem UMKM.


"Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2024.

Menurut dia, ruang digital seharusnya menjadi sarana bagi pelaku usaha lokal untuk memperoleh keuntungan. Hadirnya Temu dinilai bisa menimbulkan kerugian bagi UMKM. "Kita enggak akan kasih kesempatan, masyarakat rugi. Kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung, kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujar dia.

Temu adalah platform global cross-border yang menggunakan metode penjualan Factory to Consumer (penjualan langsung dari pabrik ke konsumen).

Metode tersebut dinilai bisa berdampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Saat ini Temu telah penetrasi ke 58 negara.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan hadirnya aplikasi asing seperti Temu dapat mengancam keberadaan UMKM lokal karena Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi barang-barang impor.

"Indonesia hanya dijadikan pasar, akan banyak pelaku usaha yang terancam gulung tikar dan menciptakan PHK massal terutama di sektor industri pengolahan,” ujar Bhima beberapa waktu lalu.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satar,i juga tegas menolak masuknya Temu ke Indonesia.

Menurut dia aplikasi tersebut harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Harus ditolak. Jadi sebenarnya secara regulasi ini sulit untuk beroperasi. Ada PP nomor 29/2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47, bisa juga yang kita revisi Permendag nomor 31/2023, Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik, ada cross border langsung jadi tidak boleh,” ucap Fiki.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, nilai ekonomi digital UMKM dapat mencapai Rp4.531 triliun pada 2030, mengingat potensi peningkatan akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital.

Apa Itu Temu?

Temu (dilafalkan timu) adalah pasar daring yang dioperasikan oleh perusahaan e-commerce Cina, PDD Holdings. Perusahaan ini menawarkan barang-barang konsumen dengan potongan harga besar, yang sebagian besar dikirim langsung ke konsumen dari pabrik-pabriknya di CIna.

Model bisnis Temu telah membuatnya populer di kalangan konsumen, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran atas privasi data, kerja paksa, hak kekayaan intelektual, dan kualitas produk. Perusahaan ini terlibat dalam sengketa hukum dengan pesaingnya, Shein.

Platform Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada September 2022, dan menayangkan iklan selama Super Bowl Februari 2023. Pada Maret 2023, Temu diluncurkan di Australia dan Selandia Baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada bulan berikutnya, Temu diluncurkan di Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Inggris. Setelah itu, mereka berekpansi ke pasar Amerika Latin. Pada 17 Januari 2024, platform ini resmi diluncurkan di Afrika Selatan, negara ke-49 yang dimasuki Temu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Februari 2024, Temu menawarkan hadiah sebesar US$15 juta dalam beberapa iklan Super Bowl. Hasilnya, perusahaan melihat lonjakan pencarian untuk nama dan lalu lintas mereka, mencapai 100 juta pengguna aktif di AS, lebih dari 130 juta unduhan aplikasi secara global, dan sekitar 420 juta kunjungan situs web bulanan, menurut Semrush.

Penelitian oleh Sensor Tower memperkirakan bahwa pada kuartal terakhir tahun 2023 pengguna Temu menghabiskan rata-rata 23 menit seminggu di aplikasi, dibandingkan dengan 18 menit di Amazon dan 22 menit di eBay.

ANTARA 

Pilihan Editor Fenomena 'Makan Tabungan' di Masyarakat, Boss LPS: Mungkin Juga Gak Punya Duit dari Pertama



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus