Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lantik Direktur Baru PT SMI dan PII, Sri Mulyani: Kami Harap Mampu Berinovasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Pradana Murti sebagai anggota Direksi PT SMI menggantikan M. Ghozie Indra Dalel.

25 Januari 2022 | 15.55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Pradana Murti sebagai anggota Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menggantikan M. Ghozie Indra Dalel yang telah berakhir masa jabatannya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

"Kami berharap Direksi baru juga mampu terus berinovasi membawa perusahaan ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.

Sri Mulyani juga melantik Donny Hamdani sebagai anggota Direksi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menggantikan Salusra Satria sebagai anggota Direksi PT PII yang juga berakhir masa jabatannya.

Menurut dia, pandemi yang telah mengubah banyak hal terutama dalam menjalankan proses bisnis sehari-hari serta inovasi dan kebaruan proses bisnis telah dilakukan.

Sri Mulyani berpesan agar seluruh jajaran direksi dan komisaris PT SMI dan PT PII tidak melakukan business as usual dan harus mengambil peran yang memberikan nilai tambah yang signifikan dalam menjalankan operasional korporasinya.

“Pandemi mengajarkan kita banyak hal, bahwa di dalam hambatan dan tantangan, selalu ada peluang untuk berinovasi ke arah yang lebih baik. Yang paling mampu beradaptasi dan berinovasi, maka dia pula yang akan survive dan semakin terdepan dalam prestasi," kata dia.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang seratus persen kepemilikannya ada pada Kementerian Keuangan, PT SMI dan PT PII diharapkan mampu menerjemahkan posisinya sebagai bagian dari instrumen Keuangan Negara yang mempunyai misi khusus dalam pembangunan Indonesia.

Menkeu juga berharap agar seluruh jajaran pimpinan di kedua BUMN untuk senantiasa memiliki kepercayaan diri, kredibilitas, dan reputasi yang diimbangi dengan kapasitas dan kemampuan institusional yang mumpuni.

Sri Mulyani juga berpesan pada PT SMI bahwa perbaikan masih perlu dilakukan terutama pada optimalisasi penyaluran pembiayaan kepada pemerintah daerah. Selain itu, pembiayaan berkelanjutan dan pengelolaan serta pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) untuk mengakselerasi pengembangan geothermal dalam mengakselerasi target bauran energi.

“Pembiayaan infrastruktur harus lebih kreatif dan inovatif sehingga mampu mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujarnya.

Demikian halnya dengan PT PII, Sri Mulyani berharap perbaikan masih perlu dilakukan terutama pada penguatan kapasitas penjaminan dengan melakukan co-guarantee atau re-guarantee dengan pihak lain sehingga PT PII bisa menjamin proyek yang lebih banyak atau nilainya lebih besar dan tentunya memiliki multiplier effect yang lebih besar juga.

“Harus ditelaah kembali proses bisnis di bidang penjaminan untuk menghasilkan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel namun tetap terjaga governance-nya,” kata Sri Mulyani.

CAESAR AKBAR

BISNIS

Baca juga: Airlangga: Anggaran Pembangunan Tahap I Ibu Kota Negara Rp 45 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus