Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Laporan Keuangan Waskita dan WIKA Bermasalah, BPKP: Lagi Dievaluasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi soal audit PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA yang tengah dilakukan.

26 Juni 2023 | 16.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh, saat ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi soal audit PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA yang tengah dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Ateh, sapaan dia, mengatakan audit Waskita dan WIKA tengah diproses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Udah, udah diproses. Lagi dievaluasi," ujar Ateh saat ditemui di Gedung DPD/DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan belum ada hasil dari audit kedua perusahaan pelat merah tersebut. "(Hasilnya masih) lama lah," tutur dia.

Ditanya perihal target audit, Ateh bergeming. Sebelumnya, Ateh mengaku sudah menerima surat perintah dari Kementerian BUMN untuk mengaudit laporan keuangan Waskita Karya dan Wika yang berkaitan dengan dugaan pemolesan laporan keuangan.

"Audit itu kita lakukan karena kaitan dengan PMN (penyertaan modal negara), suratnya udah masuk dua- duanya (Waskita Karya dan Wijaya Karya)," ujar Ateh saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, menjelaskan laporan keuangan Waskita dan WIKA yang diaudit adalah periode 2016 sampai 2018. 

Indikasi penipuan dengan mempelajari indikator yang terlihat kurang wajar

Dia menjelaskan, dua perusahaan itu diduga melaporkan aset, baik itu laba atau rugi yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Kecenderungannya, kata dia, perseroan melakukan markup untuk menunjukkan kenaikan kinerja.

Pemolesan laporan keuangannya, lanjut dia, diduga untuk melancarkan berbagai kepentingan. Termasuk untuk mendapatkan PMN. Dugaan penipuan itu juga dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pemegang saham. 

"Kalau masyarakat mau beli saham, kan melihat dahulu bagaimana performa dia, kalau dia bohongi masyarakat, nah itu letak kecurangan atau fraud-nya," tutur Agustina.

Dia menyebut, kementerian itu sudah menemukan indikasi penipuan dengan mempelajari indikator yang terlihat kurang wajar. 

 

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus