Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ledakan Tungku Smelter Tewaskan 18 Pekerja, Solidaritas Buruh IMIP Morowali: Perusahaan dan Negara Lalai

Buntut dari ledakan tungku smelter nikel, negara dinilai lalai memastikan keselamatan dan keamanan kerja bagi buruh di PT ITSS.

26 Desember 2023 | 20.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah korban kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menjalani perawatan di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Faisal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat pekerja yang tergabung dalam Solidaritas Buruh IMIP Morowali mengecam perusahaan dan negara yang lalai menyediakan dan memastikan sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan kerja bagi buruh di PT Indonesia Tsingsan Stainless Steel (ITSS). Hal ini buntut insiden ledakan tungku smelter milik PT ITSS di Kawasan PT International Morowali Park (PT IMIP) pada Ahad pagi, 24 Desember 2023. Insiden itu mengakibatkan 18 pekerja meninggal.

"Ini merupakan persoalan serius. Negara dan perusahaan harus bertanggung dalam kasus kecelakaan ini," kata Yahya, perwakilan dari Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) melaui keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023.

Oleh karena itu, Yahya mengatakan Serikat Buruh IMIP Morowali menyampaikan 8 tuntutan. Pertama, mendesak negara mengusut tuntas kasus kecelakaan di PT ITSS di Kawasan PT IMIP. "Diduga kuat bahwa PT ITSS dengan sengaja mengondisikan buruh dalam kondisi kerja berbahaya," kata dia.

Kedua, menuntut PT PT ITSS untuk memberikan hak bagi buruh dan keluarganya yang menjadi korban kecelakaan kerja. Ketiga, mendesak negara untuk menginvestigasi semua perusahaan di IMIP dengan melibatkan serikat buruh. Keempat, menuntut peningkatan standar keselamatan kerja yang menjamin hak dasar buruh, termasuk infrastruktur keselamatan dan kebijakan operasional produksi.

"Kelima, PT IMIP harus bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan kerja," kata Yahya.

Keenam, menuntut penghentian intimidasi terhadap buruh PT ITSS dan IMIP yang mendokumentasikan peristiwa kecelakaan kerja. Ketujuh, setop mengorbankan hak buruh untuk kepentingan investor. "Terakhir, kami mendesak negara menjamin hak-hak buruh yang bekerja di PT IMIP," ujar Yahya.

Insiden ledakan tungku smelter PT ITSS terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Kecelakaan kerja itu menewaskan 10 pekerja Indonesia dan 8 tenaga kerja asing (TKA) Cina. Ledakan itu juga menyebabkan puluhan pekerja lainnya mengalami luka-luka.

"Korban luka sekarang 41 orang dan masih menjalani perawatan di RSUD Bungku dan dua fasilitas klinik yang ada di dalam kawasan PT IMIP," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan ketika dikonfirmasi Tempo, Selasa, 26 Desember 2023.

Saat ini, kata Dedy, investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi meledaknya tungku smelter PT (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) sedang dilakukan. Dedy mengatakan perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang.

"Kami menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku," kata Dedy. "Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Pilihan Editor: PT IMIP Beri Santunan Rp 600 Juta untuk Korban Meninggal dalam Insiden Ledakan Tungku Smelter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus