Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Logika Adian Napitupulu Soal Komisaris dan Direksi BUMN Titipan

Adian Napitupulu kembali angkat bicara soal komisaris dan direksi BUMN yang disebutnya titipan.

25 Juli 2020 | 13.03 WIB

Mantan aktivis 98 Adian Napitupulu saat mengikuti diskusi kebangsaan dan buka puasa bersama mantan aktivis 98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 29 Mei 2018. Ribuan mantan aktivis 98 itu menggelar diskusi yang mengangkat tema "Aktivis 98 Melawan Radikalisme dan Terorisme". TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Mantan aktivis 98 Adian Napitupulu saat mengikuti diskusi kebangsaan dan buka puasa bersama mantan aktivis 98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 29 Mei 2018. Ribuan mantan aktivis 98 itu menggelar diskusi yang mengangkat tema "Aktivis 98 Melawan Radikalisme dan Terorisme". TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu menjelaskan logika di balik pernyataan bahwa ada 6.200 komisaris dan direksi titipan di Badan Usaha Milik Negara.

"Logikanya sederhana saja, yaitu karena semua rekrutmen, seleksi dan keputusan untuk posisi Direksi dan Komisaris dilakukan secara tertutup maka biasanya titipan titipan akan terjadi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2020.

Adian mengatakan fenomena titipan adalah konsekuensi dari tidak adanya sistem rekrutmen yag transparan. Ia pun menjawab pernyataan staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengenai tidak pernah ada lowongan Direksi dan Komisaris yang dipublikasikan terbuka.

Menurut Adian praktik lowongan terbuka melalui media tersebut ada dan bukan hal baru dalam dunia korporasi. Contohnya saja Perusda Pasar Surya Surabaya pada bulan April tahun 2017 yang pernah mengumumkan secara terbuka lowongan sebagai Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan.

Berikutnya, PT Patralog pada tanggal 12 hingga 20 Juni 2019 yang membuka lowongan kerja sebagai Direksi. Selanjutnya, PT Bank Jatim pada 18 Desember 2019 yang membuka lowongan untuk Direktur Utama dan Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah. Serta, PT Jateng Petro Energi yang membuka lowongkan kerja untuk Direksi dan Komisaris pada tanggal 6 Mei 2020.

"Dari contoh di atas maka pernyataan bahwa tidak pernah ada lowongan direksi atau komisaris corporate yang di umumkan terbuka tentu sebuah kesalahan besar," ujar Adian. Menurut dia, budaya korporasi yang tertutup justru lahir di era Orde Baru.

Adian mengatakan upaya membongkar direksi dan komisaris titipan menjadi penting lantaran menyangkut uang negara yang tidak kecil. Mengasumsikan gaji dan tunjangan direksi dan komisaris itu rata-rata Rp 50 juta per bulan, maka setiap tahun uang yang digelontorkan bisa mencapai Rp 3,7 triliun.

"Lucu dan aneh bagi saya kalau Negara mengeluarkan Rp 3,7 Triliun setiap tahun untuk 6.200 orang yang Rakyat tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya dan dari mana asal usulnya," ujar dia. "Rakyat hanya di yakinkan bahwa ada head hunter, ada talent pool tapi rakyat tidak tahu siapa orang nya, bagaimana kerjanya dan kenapa masyarakat umum tidak bisa ikut melamar secara terbuka?"

Di samping itu, menurut Adian, beberapa undang-undang menjelaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN adalah pejabat publik. Selanjutnya, karena mereka pejabat publik, maka mereka juga harus dan wajib mengisi lembar LHKPN. "Kalau sudah isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) maka jelas dia adalah pejabat publik," ujar dia.

Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal tudingan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu yang menyebutkan seluruh komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah adalah titipan.

Menurutnya, pernyataan aktivis 98 itu tidak berdasar. Ia menjelaskan, bahwa BUMN tidak pernah membuka lowongan direksi ataupun komisaris secara terbuka.

"Pernyataan Bung Adian ini malah menunjukkan Bung Adian ini tidak mengerti budaya korporasi, lucu. Mengapa? Karena mana ada perusahaan pernah buka lowongan kerja untuk direksi di media dan diumumkan secara terbuka gitu," kata Arya dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat, 25 Juli 2020.

Padahal, kata Arya, penentuan direksi dan komisaris BUMN memiliki jenjang seleksi  sebelum mendapatkan sosok yang tepat. Kemudian banyak penilaian agar sesuai dengan kemampuan dan latar belakangan industri yang dipimpin.

"Punya track record, apalagi direksi. Begitu juga dengan komisaris yang punya kekuatan dalam pengawasan atau pengalaman di perusahaan sebelumnya, dan itu dicari juga masing-masing BUMN-nya lalu diajukan ke Kementerian BUMN. Begitu prosesnya," tutur Arya.

Arya menegaskan, bahwa jabatan direksi dan komisaris di BUMN bukan jabatan publik, maka proses rekrutmennya, seleksinya dan penentuannya pun tak dilakukan secara terbuka. Menurutnya, hampir seluruh perusahaan pun menerapkan sistem semacam ini. Jika ada perusahaan yang melakukan secara terbuka, kata Arya, itu sangat jarang.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus