Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mencatat ada dua bank perekonomian rakyat alias BPR yang bangkut. Berapa total nasabah dan jumlah simpanannya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dari Januari sampai Oktober 2023, ada dua BPR yang dicabut izin usahanya dan klaimnya diselesaikan oleh LPS," kata Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers KSSK di Jakarta Pusat pada Jumat, 3 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pertama, adalah BPR Bagong Inti Marga yang berada di Jawa Timur. Purbaya menyebut, bank ini mempunyai nasabah sebanyak 2.907 orang.
"Total dana Rp 13,6 miliar, sudah dicairkan totalnya mencapai Rp 13,1 miliar. Jadi kami cukup cepat," ujar Purbaya.
Kedua, adalah Perusahaan Umum Daerah BPR Karya Remaja Indramayu alias Perumda BPR KRI yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
"KRI di Indramayu, total nasabahnya 25.175 orang dengan total simpanan Rp 294 miliar, pencairan mencapai Rp 248 miliar," tutur dia.
Purbaya mengatakan LPS bergerak cepat untuk mengembalikan dana nasabah. Menurut dia, kredibilitas LPS maupun kredibilitas jaminan penjaminan perbankan harus dijaga.
"Kita perlu bergerak cepat agar mereka tenang mereka akan betul bahwa uang mereka dijamin oleh LPS," ungkap Purbaya.
Pada paparannya, Purbaya juga menyebut jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada September 2023 adalah 99,94 persen dari total rekening. Ini setara dengan 534.774.042 rekening.
Pada September 2023, LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode 1 Oktober 2023-31 Januari 2024, yakni sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum, serta 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR.
Pilihan editor: LPS Akan Publikasikan Terbitan Berkala Oktober Mendatang