Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Maruarar Sirait Siapkan Peta Jalan Program 3 Juta Rumah, Salah Satunya Fokus Program KPR FLPP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara masih menyiapkan roadmap atau peta jalan program 3 juta rumah.

17 Januari 2025 | 11.29 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 7 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 7 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara masih menyiapkan roadmap atau peta jalan program 3 juta rumah. Adapun salah satu fokus yang bakal dieksekusi kementeriannya adalah program Kredit Pemilikan Rumahdengan skema Fasilitass Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP.

Menurut Ara, KPR FLPP sangat membantu rakyat dalam memiliki rumah. “Sejak pemerintahan Presiden Prabowo pada akhir Oktober 2024 hingga 5 Januari 2025, sudah ada sekitar 65 ribu unit yang berjalan, baik sudah akad atau yang ready stock,” kata Ara dalam rapat di Kementerian PKP pada rabu malam, 15 Januari 2025, dikutip dari keterangan resmi.

Selain fokus pada program KPR FLPP, Ara mendorong penetapan pembangunan rumah di perkotaan yang terintegrasi moda transportasi umum sebagai proyek strategis nasional (PSN). Selebihnya, ia menginstruksikan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah fokus mencari investor luar negeri.

Program 3 juta rumah per tahun merupakan program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2024. Karena itu, Prabowo membentuk Kementerian PKP. Sebelumnya, urusan perumahan di era Presiden  Jokowi berada di bawah komando Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait dengan peta jalan yang masih disusun, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda megusulkan agar Kementerian PKP memprioritaskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rumah susun, dan rumah khusus.  

Selain itu, memastikan status hukum kepemilikan lahan sebelum pembangunan rumah dilaksanakan, melakukan penyederhanaan prosedur administratif bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh kemudahan bantuan pembiayaan perumahan, serta meningkatkan penyediaan data yang akurat dan faktual dalam program perumahan swadaya.

“Kemudian, memprioritaskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada material produk yang digunakan dalam pembangunan perumahan,” kata Syaiful kepada Tempo pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara dokumen peta jalan belum jadi, Syaiful meminta Kementerian PKP membuat narasi tegas dan seragam ihwal program 3 juta rumah per tahun agar tidak membingungkan. Pasalnya, menurut dia program ini belum klir. “Ada yang berpersepsi bahwa program 3 juta rumah adalah program yang memberikan rumah gratis kepada masyarakat," kata Syaiful.

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama pemerintah di Komisi V pada 3 Desember 2024, Syaiful juga mengaku mendapat keluhan dari asosiasi pengembang perumahan ihwal pembatalan pemesanaan rumah. Bahkan, kata dia, ada yang membatalkan  pembayaran uang muka atau DP karena berharap menjadi penerima program 3 juta rumah.

Pilihan Editor: Maruarar Sirait Minta Ada Panduan Perawatan Fasilitas Wisma Atlet

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus