Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang

Masa pendaftaran sekolah kedinasan dibawah Kemenhub diperpanjang. Simak cara dan syarat pendaftarannya.

2 Mei 2021 | 13.07 WIB

Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Perbesar
Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan yang digaungkan Kementrian Perhubungan atau Kemenhub kembali diperpanjang hingga 4 Mei 2021. Sebelumnya pendaftaran ini sudah ditutup pada 30 April 2021. Perpanjangan periode pendaftaran ini sudah tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB Nomor B/527/M.SM.01.00/2021.

Menukil dari kanal resmi Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menpan.go.id, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, “Pelamar diberikan perpanjangan waktu untuk mendaftar sampai 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran akan otomatis tertutup apabila sudah melewati tanggal dan jam tersebut.”

Sebanyak 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 2021 ini, 7 diantaranya sudah menutup pendaftaran pada waktu yang ditentukan, sementara Kemenhub memohon untuk pendaftaran taruna atau taruni diperpanjang pada tahun ini.

Bagi yang ingin mengikuti Sipencatar atau Seleksi Penerimaan Calon Taruna atau Taruni pola pembibitan Kemenhub dan pola pembibitan Pemerintah daerah dapat mengunjungi situs dikdin.bkn.go.id. Sedangkan untuk melihat alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya dapat mengunjungi kanal sipencatar.dephub.go.id.

Bagi peserta, sebelum mendaftar kesekolah yang diingankan, diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCASN terlebih dahulu. Peserta dapat mengisi rangkaian seperti, Nomor Induk Kependudukan atau NIK seseuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, dan kabupaten atau kota tempat KTP diterbitkan.

Jika terdapat permasalahan terkait data seperti, NIK tidak ditemukan atau NIK dan KK tidak cocok, harap menghubungi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil atau Dukcapil di Kabupaten maupun Kota domisili dan pastikan data sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil pusat.

Adapun alur pendaftaran yang dapat dilakukan setelah mendaftar di dikdin.bkn.go.id, peserta diharuskan membuat akun SSCASN dan mencetak informasi akun. Setelah itu peserta dapat log in ke akun tersebut untuk mengupload foto dan memilih sekolah kedinasan.

Lebih lanjut, setelah memilih sekolah kedinasan, peserta dapat membayar formular pendaftaran dan terkait tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui sipencatar.dephub.go.id. Jika pembayaran sudah rampung, peserta dapat mengupload berkas dan bukti pembayaran, melengkapi biodata, dan checking pada portal SSCASN. Setelah itu, pihak instansi akan melakukan verifikasi pada berkas yang masuk. Lalu peserta dapat melihat informasi kelulusan administrasi melalui verifikasi yang telah dilakukan.

Setelah dinyatakan lulus di administrasi, peserta dapat log in ke akun SSCASN untuk mendapatkan kode billing pembayaran seleksi kompetensi dasar. Setelah pembayaran diverifikasi oleh sisitem, peserta dapat mencetak kartu ujian di SSCASN.

Pelaksanaan Ujian SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan pada bulan Mei - Juni 2021 (tentative) menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19. Informasi mengenai kelulusan seleksi dalam ujian SKD dapat dilihat di sipencatar.dephub.go.id. Untuk Langkah yang terakhir, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD harus melkukan registrasi di portal yang sudah disebutkan sebelumnya.

Terkait pendaftaran sekolah kedinasan ini Andi mengatkan, “Juga perlu diingat bahwa calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.”

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: 5 Keuntungan Kuliah di Sekolah Kedinasan yang Jadi Incaran Banyak Siswa SMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus