Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Musim Semi KEK Pariwisata

Separuh dari KEK yang disetujui pemerintah merupakan daerah pelesiran.

4 November 2022 | 00.00 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, 27 Desember 2021. BPMI Setpres/Laily Rachev
Perbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, 27 Desember 2021. BPMI Setpres/Laily Rachev

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Daftar pengakuan kawasan ekonomi khusus (KEK) akan semakin banyak berisikan pusat bisnis baru yang berbasis aktivitas pariwisata. Pelaksana tugas Sekretaris Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi, menyatakan sektor pelancongan tidak diistimewakan dalam penjaringan usulan KEK baru. Namun, dia menyebutkan, separuh dari daftar pusat bisnis khusus—termasuk beberapa calon terbaru—merupakan daerah pelesiran.

"Dari segi hitungan ekonomi, pariwisata memang salah satu sektor bisnis yang memiliki efek berganda paling besar," tutur dia kepada Tempo, kemarin.

Hingga 31 Agustus 2020, realisasi investasi di lingkup KEK secara nasional sudah menembus Rp 99,8 triliun. Dana itu mengucur dari 222 pelaku usaha, atau badan usaha penyewa lahan, termasuk pengembang infrastruktur yang bermitra dengan entitas di dalam KEK.

Dari 18 KEK yang sudah diakui pemerintah sampai bulan itu, separuhnya adalah daerah dengan keunggulan pariwisata. Namun pengelola setiap KEK bisa memperkuat beberapa sektor sekaligus. Artinya, bisnis pariwisata bisa dilengkapi dengan bisnis krusial lainnya, seperti manufaktur dan teknologi komunikasi.

Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo lagi-lagi meresmikan KEK pariwisata, yaitu KEK Sanur di Bali. Nilai investasi pengembangan KEK seluas 41,2 hektare yang dikelola PT Hotel Indonesia Natour—grup perhotelan pelat merah—tersebut mencapai Rp 10,2 triliun. Sudah ada Rp 3,7 triliun yang terealisasi dari angka itu untuk kebutuhan pengolahan tanah serta Rp 1,7 triliun lainnya untuk pengerjaan infrastruktur hotel dan lokasi pertemuan besar. Penggunaan terbesar, sekitar Rp 4,1 triliun, untuk pembangunan fasilitas kesehatan bertaraf internasional.

"Harapannya bisa menyerap pasien warga negara Indonesia yang sebelumnya sering berobat ke luar negeri,” kata Elen.

Beberapa calon investor KEK Sanur yang sudah menyampaikan komitmennya adalah PT Pertamina Bina Medika bekerja sama dengan Mayo Clinic. Pertamina berencana membangun rumah sakit internasional yang memiliki dokter-dokter dalam negeri, yang bekerja sama dengan dokter asing dalam rangka transfer pengetahuan.  

Kemudian ada Euromedica yang hendak membangun pusat perawatan kecantikan dan bedah plastik, Rise Holding yang akan mendirikan tempat stemcell dan tissue bank, Rumah Sakit Bunda yang berfokus pada layanan fertilitas, serta Lotte Group yang akan mendirikan pusat geriatri. 

Saat ini Dewan Nasional KEK juga sedang memproses KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Bali. Rencana investasi yang diajukan pengusul proyek tersebut mencapai US$ 548 juta atau sekitar Rp 7,94 triliun. Calon KEK tersebut ditargetkan menjadi pusat bisnis yang valuasinya mencapai Rp 89,98 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus