Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mengenal 5 Model Tawaran KPR, Pertimbangkan Sebelum Ambil Kredit Rumah

Ada ragam jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ini untung ruginya

4 September 2023 | 08.23 WIB

Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji
Perbesar
Warga menunjukan aplikasi BTN Properti, yang mempermudah warga membayar dan mensimulasi cicilan KPR Bank BTN, di komplek perumahan subsidi Bank BTN di Parung, Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2023. Dukungan pemerintah kepada BTN dalam right issue penambahan modal Rp 2,48 triliun diharapkan memudahkan MBR (masyakarat berpenghasilan rendah) memiliki rumah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. TEMPO/Jati Mahatmaji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan sebuah kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki rumah. Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, di Indonesia ada 2 jenis KPR yakni KPR subsidi dan KPR Non subsidi.

KPR subsidi diperuntukkan kepada masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Sedangkan KPR non subsidi adalah KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. 

Dikutip dari Analisis PURE (Pusat Real Estat) dijelaskan bahwa tawaran KPR sebenarnya ada beberapa model, dan setiap model memiliki kelebihan dan kekurang masing - masing diantaranya adalah :

1. KPR Bunga Tetap Untuk Waktu Berjangka 

Kelebihannya adalah selama beberapa lama debitur mendapat kepastian nilai angsuran. Tak hanya itu, dalam masa bunga tetap debitur bisa mendapatkan tingkat bunga yang lebih rendah ketimbang bunga pasar yang ada. 

Sedangkan kekurangannya adalah sering memerlukan persyaratan tambahan seperti DP yang besar, kemudian bila suatu saat bunga pasar lebih rendah ketimbang bunga tetap debitur akan dirugikan. 

2. KPR dengan Cicilan Tetap

Seperti dilansir dari buku Jangan ambil KPR Sekarang, karya Budi Santoso dan Achmad Adhito, kelebihan dari KPR model ini adalah hingga KPR lunas besar nilai angsuran selalu sama sehingga memudahkan arus kas debitur. Sedangkan kelemahannya adalah bila bunga tingkat pasar naik, masa angsuran bisa melar, sehingga harga rumah meningkat dan bila bunga pasar lebih rendah ketimbang bunga tetap yang ditentukan, debitur akan dirugikan.

3. Cicilan in House

Cicilan in House memiliki kelebihan yakni proses atau prosedur administrasinya lebih ringkas dan sering tidak memerlukan uang muka. Sedangkan kekurangannya adalah lebih banyak ditujukan ke konsumen segmen atas hingga total harga hunian sering lebih mahal. 

4. Kombinasi KPR dengan Tabungan 

Model ini memiliki kelebihan berupa tingkat bunga bisa mengecil dan masa angsuran bisa dipersingkat apabila jumlah tabungan yang dimiliki debitur besar. Kelemahan model ini adalah untuk mendapatkan pengurangan tingkat bunga debitur harus memiliki saldo tabungan berjumlah besar, lalu tingkat bunga tabungan yang bisa saja berkurang. 

5. KPR dengan Nilai Sistem Angsuran Flexibel

Kelebihan dari model ini adalah besar angsuran dapat disesuaikan dengan kondisi debitur dan masa angsuran bisa dipersingkat. Sedangkan kekurangannya adalah apabila debitur tidak mengompensasikan penurunan nilai angsuran ke waktu berikutnya, tenor memanjang. 

Pilihan Editor: 5 Keuntungan Beli KPR Rumah Subsidi 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus