Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Secara sederhana, kredit aktif adalah salah satu layanan perbankan yang bisa Anda dapatkan dalam bentuk penyaluran dana berbentuk kredit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada jenis layanan kredit aktif dan kredit pasif. Kedua kredit ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kredit pasif adalah layanan perbankan di mana bank menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian disimpan oleh bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbeda dengan kredit aktif di mana dana berasal dari bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Kredit Aktif Adalah
Mengutip dari berbagai sumber, kredit aktif adalah layanan dan produk perbankan yang bersifat aktif, artinya bank secara aktif mendatangkan nasabah melalui produknya.
Produk yang dimaksud yakni berupa penyaluran dana dalam bentuk kredit. Ada berbagai pilihan jangka waktu yang bisa dipilih kreditur mulai dari jangka waktu pendek, menengah dan jangka panjang.
Bank sebagai pemilik layanan dan produk perbankan tersebut akan membebankan bunga atau bagi hasil dari produk kredit aktif yang Anda pilih.
Sementara itu, berbeda dengan kredit aktif, terdapat juga istilah kredit pasif yang bersifat pasif dalam membawa calon nasabah menjadi nasabah bank tersebut. Justru calon nasabah yang akan datang ke bank untuk menyalurkan dana untuk kemudian disimpan oleh bank.
Dengan kata lain, bila Anda sedang membutuhkan dukungan dana untuk apapun maka pilihan kredit aktif menjadi pilihan tepat.
Contoh Kredit Aktif
Mengutip dari berbagai sumber, terdapat 6 contoh atau jenis kredit aktif antara lain kredit aksep, kredit dokumenter, KPR, kredit reimburs, kredit jaminan surat berharga dan rekening koran. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
1. Kredit Aksep
Jenis kredit aktif yang pertama adalah kredit aksep. Jenis kredit ini dikeluarkan bank dalam bentuk pinjaman wesel. Nantinya wesel tersebut dapat diperjualbelikan sesuai perjanjian kedua belah pihak.
2. Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter adalah jenis produk perbankan berupa pinjaman yang akan diterbitkan bank kepada nasabah yang telah menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Dengan kata lain, nasabah tersebut harus menjaminkan dokumen penting untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Umumnya produk kredit dokumenter ini dalam bentuk pengiriman atau pengangkutan barang yang dilakukan antar kota, antar pulau atau antar negara.
3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Jenis kredit aktif yang satu ini sudah umum terdengar saat ini. Ada banyak pilihan produk KPR yang bisa Anda pilih.
Untuk diketahui bahwa KPR atau Kredit pemilikan Rumah merupakan produk pinjaman dari bank dalam bentuk kredit kepemilikan rumah untuk nasabahnya. Anda yang ingin membeli rumah atau berniat memperbaiki rumah bisa mengajukan pinjaman ini.
Adapun persyaratan untuk mengajukan KPR umumnya hanya menyertakan dokumen penting seperti fotokopi KTP, KK, slip gaji, dan dokumen penting lainnya tergantung kebijakan masing-masing bank.
4. Kredit Reimburs
Kredit reimburs biasa juga dikenal dengan istilah letter of credit. Jenis kredit ini merupakan produk pinjaman dari bank kepada nasabah untuk membayarkan terlebih dulu barang yang dibelinya untuk kemudian nasabah tersebut membayarnya ke bank.
Umumnya jenis kredit ini diperuntukkan untuk para eksportir yang sedang melakukan ekspor, di sanalah bank akan membayarkan terlebih dulu barang yang dibeli eksportir.
Ada beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman ini salah satunya adalah dokumen bukti pengiriman barang.
5. Kredit Jaminan Surat Berharga
Contoh terakhir kredit aktif adalah produk kredit jaminan surat berharga. Jenis kredit ini merupakan produk pinjaman dari bank untuk nasabahnya dengan tujuan membeli dokumen atau surat berharga. Nantinya, dokumen tersebut akan menjadi jaminan bank sampai kredit telah nasabah melunasi.
Demikianlah informasi tentang pengertian kredit aktif dan jenis-jenisnya yang sering Anda temukan. Manakah produk kredit aktif yang pernah Anda ajukan?
HERZANINDYA MAULIANTI