Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menperin Sebut Perlu Ada Revisi UU Perindustrian karena Dianggap Tak Relevan

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana akan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

30 September 2024 | 14.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah berencana akan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Agus menyebut hasil kajian timnya UU ini sudah tak relevan dan mampu menghadapi dinamika yang terjadi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menurut kajian UU ini sudah tidak mampu menghadapi challenge dan dinamika yang dihadapi industri,” kata Agus kepada awak media di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, Agus tak menjelaskan detail hasil kajian timnya itu. Namun, pada 3 Januari 2024, Agus mengatakan perlu adanya regulasi yang mendukung tugas pokok kementerian dalam memajukan industri manufaktur nasional. 

Politikus Partai Golkar itu menyebut ada sejumlah substansi menjadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, yaitu penguatan manufaktur berbasis digital hingga implementasi netral karbon di sektor manufaktur. Dia menyebut perlu ada persiapan jangka panjang dalam menyiapkan kemungkinan yang bakal terjadi. 

"Kita nggak pernah tahu dalam 20 tahun, 30 tahun ke depan, apakah proses produksi yang ada di pabrik-pabrik ini akan semua dilakukan dengan artificial intelligence? Kita nggak pernah tahu. Dan, kira-kira kalau kita tidak siap terhadap itu, itu kita naif sekali karena dunia mengarahnya ke situ," kata Agus seperti dikutip Antara

Adapun perihal dekarbonisasi, Menperin menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai netral karbon pada 2050. Target ini menurut dia sperlu ada regulasi untuk mendukung percepatan target tersebut.

Agus mengatakan revisi UU Perindustrian kemungkinan tidak akan bisa langsung masuk pembahasan DPR RI pada tahun ini. Meski demikian, Menperin telah menyiapkan dokumennya. 

"Jadi, kalau pemerintah berikutnya menganggap bahwa sektor manufaktur itu merupakan dan memang faktanya terpenting yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, ya dia akan terbantu dengan dokumen yang sudah kita siapkan ini," kata Agus. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus