Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri ESDM Targetkan BLU Batu Bara Terbentuk Akhir Tahun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan BLU batu bara dapat terbentuk akhir tahun ini. Bagaimana mekanismenya?

22 November 2022 | 00.08 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan Badan Layanan Umum batu bara atau BLU batu bara dapat terbentuk akhir ini. Saat ini, kata dia, proses penyiapan rancangan Peraturan Presiden telah sampai pada tahap harmonisasi antar kementerian/lembaga.

“Diharapkan pembahasan akan selesai sebelum memasuki 2023,” ujar Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Senin, 21 November 2022.

Baca: Dukung RI Pensiunkan PLTU Batu Bara, Bank Dunia: Kita Seharusnya Kembali ke EBT

Adapun pembahasan yang mengemuka yakni pembahasan ihwal dengan konsekuensi BLU sebagai APBN, khusnya pendanaan pendidikan kdan kesehatan. Sementara untuk mekanisme pungutan dan penyaluran akan mengikuti pola yang telah dijalankan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Arifin menjelaskan, konsep BLU ditujukan untuk memenuhi terjaminnya pasokan batu bara untuk kelistrikan dan nonkelistrikan. Rancangan Perpres akan memuat tata cara pemungutan dan penyaluran dana dengan formula yang mempertimbangkan penjualan batubara, baik domestik maupun luar negeri.

“Konsep penghimpunan dana kompensasi dilakkan oleh BLU untuk semua batu bara yang dijual ekspor maupun dometsik, dengan mekanisme pemungutan bersamaan dengan pembayaran royalti,” kata Arifin.

Sebelumnya Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha mengatakan BLU batu bara diperlukan sebagai solusi atas disparitas yang sangat besar antara harga batu bara internasional dan batu bara yang dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, yakni seharga US$ 10 per ton.

Selain itu, tidak semua perusahaan mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan batu bara PLN. Begitu pun dengan penetapan sanksi atau denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 kepada perusahaan yang tidak memiliki kontrak dengan PLN, yang belum bisa diterapkan secara penuh.

“Kalau memang argumentasi rivalitas harga, BLU iadalah skema yang melenyapkan spek dan rivalitas harga. Ini untuk solusi jangka panjang,” ujar Tubagus.

Tubagus menjelaskan, dengan skema BLU, layanan batu bara domestik—dalam hal ini PLN—akan berkelanjutan. "Sehingga tidak ada isu-isu yang mengganggu pengadaannya,” ujarnya pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca juga: Bantu RI Pensiunkan PLTU Batu Bara, Biden Cs Kumpulkan Dana Rp 311 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus