Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Minim Pasokan Minyak Goreng Satu Harga

Pelaksanaan program minyak goreng satu harga yang dimulai pada Rabu pekan lalu tidak berjalan mulus. Dua faktor dituding sebagai penghambat program subsidi tersebut. 

26 Januari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pelaksanaan program minyak goreng satu harga menemui kendala.

  • Stok minyak goreng di gerai retail menipis.

  • Kementerian Perdagangan meminta konsumen tidak kalap.

JAKARTA — Belum sampai satu jam dibuka, pasokan minyak goreng kemasan sederhana di rak sebuah minimarket di Kramat Jati, Jakarta Timur, ludes terjual. Fitriani, 39 tahun, yang berniat membeli minyak goreng, tidak menyangka pasokan bisa habis dalam sekejap pada Ahad lalu. Ia berupaya mencari di minimarket lain pada hari itu, tapi hasilnya sama. Pasokan habis.

"Beberapa ibu yang datang juga bertanya kepada penjaga kasir, kenapa tidak ada minyak. Pegawai cuma bilang pasokan memang dibatasi," ujar Fitriani kepada Tempo, kemarin. Menurut dia, setiap pembeli dibatasi hanya boleh membeli 2 liter minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Usaha Fitriani masih berlanjut keesokan harinya. Kali ini dia beruntung. Dua botol minyak goreng satu harga ia dapatkan dari sebuah gerai bahan pokok di PD Pasar Jaya.

Hal yang berbeda terjadi pada Nita, 37 tahun, yang berhasil mendapat sembilan kantung minyak goreng kemasan 2 liter dari sebuah supermarket di Sidoarjo, Jawa Timur. Asisten rumah tangga itu menggunakan trik bolak-balik sebanyak tiga kali ke supermarket yang sama dengan mengerahkan anggota keluarga lainnya untuk berbelanja minyak goreng. "Namun, keesokan harinya, trik tersebut sudah tidak bisa karena supermarketnya menerapkan sistem celup jari," ujar Nita.

Pekerja menata minyak goreng kemasan di salah satu minimarket di Jakarta, 19 Januari 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Kondisi tersebut diakui oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy Mandey. Ia mengatakan pasokan minyak goreng di toko retail memang sangat tipis. Stok terus berkurang karena antusiasme masyarakat membeli minyak goreng program satu harga sangat tinggi. Tak sedikit, ujar Roy, masyarakat kalap membeli meski penjualan di toko retail sudah dibatasi.

"Dalam dua hari pertama, animo masyarakat sangat tinggi. Itu yang membuat stok di toko kami habis. Padahal kami sudah membatasi per orang hanya 2 liter minyak goreng," ujar Roy kepada Tempo. Program penjualan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter dimulai di gerai retail pada Rabu pekan lalu hingga enam bulan ke depan. Sedangkan penjualan di pasar tradisional akan dimulai pada hari ini. 

Roy mengimbuhkan, selain karena tingginya permintaan konsumen, pasokan dari distributor tidak lancar. Ia mengatakan, pada akhir pekan lalu, peretail berharap sudah ada pasokan baru lantaran produsen dianggap sudah mengetahui program penyediaan minyak goreng satu harga. Tapi, yang terjadi, kata dia, volume pasokan kecil sekali, bahkan nyaris tidak ada.

"Kami sangat tergantung pasokan distributor. Tidak mungkin kami simpan di gudang karena kami terus dipantau oleh Kementerian Perdagangan. Selain itu, model bisnis retail itu barangnya tidak bisa lama di gudang," ujar Roy.

Saat ini, ia menuturkan, pasokan di gerai retail tidak ada yang bertahan lama, tergantung skala bisnis retail yang bersangkutan. Menurut Roy, ada toko retail yang hanya memiliki pasokan minyak goreng untuk penjualan selama 1-2 hari ke depan. Ada pula yang stoknya bisa bertahan hingga 5-7 hari. Ia memperkirakan saat ini pasokan retail tak lebih dari 10 persen. Normalnya, Roy menyebutkan kebutuhan minyak goreng di retail modern sekitar 25 juta liter per bulan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menilai perilaku panic buying konsumen dalam membeli minyak goreng merupakan bentuk kesalahan strategi pemerintah dalam membuat kebijakan publik dan kegagalan membaca perilaku konsumen. "Dari sisi konsumen, perilaku panic buying merupakan anomali dan menunjukkan sikap egois yang hanya mementingkan kepentingan sendiri," ujar Tulus.

Menurut Tulus, intervensi pemerintah dalam harga minyak goreng tidak akan efektif karena sudah salah strategi. Dia menyebutkan, pemberian subsidi tidak menukik pada hulu persoalan minyak goreng, yakni adanya kartel di pasar minyak goreng. "YLKI mendesak pemerintah membuat DMO (domestic market obligation) dan pembatasan harga untuk kebutuhan CPO domestik dan kepentingan nasional, " ujar Tulus.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Sahat Sinaga, menilai pasokan minyak goreng di supermarket biasanya tersedia untuk dua bulan. Namun, belum sampai Februari, stok minyak goreng sudah ludes. Dengan kata lain, kata Sahat, peretail mesti membuat pesanan baru agar kembali dikirim oleh produsen atau distributor. Ia pun menduga tipisnya pasokan di toko retail akibat ulah masyarakat yang kalap membeli minyak goreng. 

"Yang perlu dikhawatirkan, minyak goreng kemasan ini dibuka untuk kemudian dijual curah atau bahkan mengalir ke industri. Saya sudah mewanti-wanti agar pelakunya dikenai pidana," ujar Sahat. Ia memastikan jumlah stok minyak goreng di produsen masih dalam batas aman.   

Direktur Bahan Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan, Isy Karim, berujar pada dasarnya stok minyak goreng tersedia dalam jumlah cukup. Dia mengungkapkan, hambatan terjadi lebih disebabkan oleh lonjakan pembelian yang dilakukan konsumen dalam beberapa hari terakhir serta masih dilakukannya proses penyesuaian harga pada stok yang tersedia saat ini. "Kami mengimbau masyarakat tetap bijaksana dan tidak panic buying," ujar Isy. 

Ia menyatakan pemerintah terus memantau ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga di toko retail modern dan perkembangan pasokan minyak goreng untuk pedagang di pasar rakyat. Pemerintah mengintensifkan pula komunikasi dengan para pelaku usaha untuk mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan penyaluran.

LARISSA HUDA

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus