Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

19 Desember 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mata Uang
Pematangan Redenominasi Rupiah

BANK Indonesia terus mengupayakan penyederhanaan angka nominal mata uang rupiah alias redenominasi. Bank sentral menargetkan redenominasi masuk Program Legislasi Nasional pada 2012. "Redenominasi sudah jadi inisiatif pemerintah. Sekarang sedang disiapkan rancangan undang-undangnya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono di Jakarta, Senin pekan lalu.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menambahkan, Rancangan Undang-Undang Redenominasi dan naskah akademiknya sudah diselesaikan oleh pemerintah dan BI di bawah koordinasi Wakil Presiden Boediono. "Sekarang tinggal menunggu amanat presidennya saja," kata Darmin.

Sejauh ini, bank sentral dan pemerintah belum memutuskan jumlah digit yang akan dipangkas. Namun dulu BI pernah mencontohkan, nominal Rp 100 ribu akan menjadi Rp 100, nominal Rp 10 ribu akan menjadi Rp 10, dan Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.

Pertanian
Pengetatan Buah Impor

PEMERINTAH memperketat produk buah impor untuk menghadang serbuan virus tanaman ke sektor pertanian di Indonesia. Produk impor hanya boleh masuk melalui empat pintu: Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Makassar; Pelabuhan Belawan, Medan; dan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sebelumnya, buah impor bisa masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun pelabuhan ini tak bisa lagi menjadi pintu masuk karena kapasitasnya terlalu padat.

Menurut Menteri Pertanian Suswono, produk-produk pertanian impor, seperti benih hortikultura dan buah-buahan, pembawa penyakit eksotik semakin meningkat. Jenisnya antara lain Panthoea stewartii, Aphelenchoides fragariae, dan Psedomonas capsici. Organisme pengganggu tumbuhan itu merusak komoditas strategis tanaman di Indonesia. "Aturan ini akan berlaku efektif tiga bulan ke depan," kata dia di Jakarta, Rabu pekan lalu.

Pertambangan
Ekspor Batu Bara Medco

PT Medco Energi Internasional Tbk akan mulai menikmati gurihnya bisnis batu bara. Tambang batu bara perusahaan milik keluarga Panigoro di Nunukan, Kalimantan Timur, itu sudah bisa berproduksi akhir tahun ini.

Direktur Utama Medco Energi Lukman Mahfudz mengatakan Medco Energi menargetkan angka produksi awal 8.000-8.500 metrik ton per bulan. Mulai Juni 2012, produksi akan naik menjadi 45 ribu metrik ton per bulan. "Kami optimistis bisa mencapai target," ujarnya dalam paparan publik di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Selama ini Medco lebih banyak bergerak di sektor minyak dan gas. Medco baru merambah bisnis batu bara pada awal 2011, dengan mengakuisisi dua perusahaan tambang batu bara, yaitu PT Duta Tambang Rekayasa dan PT Tambang Sumber Alam. Keduanya memiliki potensi cadangan batu bara sebesar 16 juta ton dan cadangan terbukti 8 juta ton. Rencananya produksi batu bara Medco akan dijual ke Cina melalui pedagang besar di Eropa.

Penanaman Modal
Indonesia Layak Investasi

LEMBAGA pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings, akhirnya menaikkan peringkat utang jangka panjang valuta asing Indonesia dari "BB+" menjadi "BBB-". Indonesia kini menjadi salah satu negara layak investasi. "Ini menggambarkan semakin kuat dan tangguhnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan semakin rendahnya rasio utang publik," kata Direktur Grup Asia-Pacific Sovereign Ratings Fitch Philip McNicholas dalam rilisnya, Kamis pekan lalu.

Peringkat itu, kata McNicholas, juga menunjukkan penguatan likuiditas eksternal dan kerangka kebijakan makroekonomi yang lebih hati-hati. Fitch memproyeksikan pertumbuhan produk domestik bruto Indonesia rata-rata lebih dari 6 persen per tahun selama periode proyeksi hingga 2013.

Perekonomian Indonesia yang berorientasi domestik serta pertumbuhan ekonomi kuat tanpa ketergantungan pendanaan eksternal jangka panjang juga menunjukkan prospek ekonomi cerah. Indonesia kini tinggal menunggu pemeringkat global lainnya, Standard & Poor's, mengambil keputusan serupa seperti Fitch.

Pencucian Uang
Wajib Lapor Transaksi Rp 500 Juta

SEBENTAR lagi Anda tak akan leluasa membeli rumah, mobil, barang antik, emas-berlian, atau lukisan mahal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal mewajibkan penyedia jasa, termasuk agen properti, dealer mobil, pedagang barang antik dan emas-berlian, serta balai lelang, melaporkan transaksi di atas Rp 500 juta.

Kebijakan itu diterapkan karena selama ini pemilik uang dari hasil kejahatan disinyalir "mencuci" uangnya dengan membeli barang-barang tersebut. "Ini agar tidak ada lagi tempat aman bagi para pelaku kejahatan," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta pekan lalu. Wajib lapor itu, kata Yusuf, akan berlaku mulai Maret 2012.

Ketentuan wajib melaporkan transaksi tunai di atas Rp 500 juta sebenarnya sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelanggarnya diancam sanksi administratif dan pidana paling lama lima tahun hukuman penjara atau denda Rp 1 miliar.

Infrastruktur
Aturan Baru Pembebasan Lahan

DEWAN Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Undang-undang ini akan mempercepat laju pembangunan infrastruktur umum," kata pemimpin rapat Panitia Kerja Komisi V DPR, Daryatmo, di Jakarta, Rabu pekan lalu.

Aturan baru ini diharapkan bisa mengefisienkan pengadaan lahan. Dia merujuk pada adanya batasan waktu yang jelas buat pengadilan memutuskan sengketa tanah untuk pembangunan. Undang-undang itu juga lebih menjamin hak masyarakat pemilik lahan dengan memberikan keterbukaan informasi peruntukan lahan dan harganya.

Bank Dunia menilai pengesahan undang-undang pengadaan lahan akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di sektor manufaktur. "Undang-undang ini sangat penting untuk memberikan jaminan hukum saat melakukan investasi," kata ekonom senior Bank Dunia di Indonesia, Sjamsu Rahardja.

Fiskal
Penyerapan Anggaran Payah

RENDAHNYA penyerapan anggaran masih menghantui pemerintah. Hingga akhir November 2011, realisasi pengeluaran pembangunan baru mencapai Rp 66,5 triliun atau 47,3 persen dari pagu anggarannya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sangat kecewa. "Banyak proyek di kementerian dan lembaga belum siap," ujarnya di Jakarta, Senin pekan lalu.

Secara keseluruhan, realisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara baru mencapai Rp 1.001,2 triliun atau 75,8 persen dari pagu Rp 1.229 triliun. Realisasi belanja subsidi mencapai Rp 200,9 triliun atau 84,7 persen dari pagu. Belanja pegawai Rp 158,9 triliun atau 86,9 persen dari pagu dan belanja barang Rp 84,9 triliun atau 59 persen dari pagu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan realisasi anggaran tahun depan akan lebih baik seiring dengan berlakunya Undang-Undang Pengadaan Lahan untuk Infrastruktur Publik. "Dengan berlakunya aturan tersebut, diharapkan proyek infrastruktur yang besar bisa berjalan, terutama jalan tol," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus