Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mulai hari ini memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mendukung program pemerintah itu, KPI mempersiapkan dua fasilitas utama untuk memproduksi BBM B40 itu, yakni Kilang Plaju di Sumatera Selatan dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya. Produksi dari Kilang Plaju ditargetkan mencapai 119.240 kiloliter per bulan, sementara Kilang Kasim diproyeksikan menghasilkan 15.898 kiloliter per bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun per hari ini, penyaluran perdana B40 telah dilakukan. Rinciannya adalah penyaluran lewat Kilang Plaju dengan mengirimkan 5.000 kiloliter dan Kilang Kasim sebanyak 4.600 kiloliter.
Kebijakan B40 ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024, yang mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen. Produksi B40 merupakan perpaduan antara Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berbasis CPO sebanyak 40 persen dengan solar sebanyak 60 persen.
Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyatakan kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.
“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emision di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar Taufik dalam keterangan resminya pada Selasa, 14 Januari 2025.
Produksi B40 menjadi kelanjutan dari implementasi biodiesel sebelumnya, mulai dari B20 pada 2019, B30 pada 2020, hingga B35 pada 2023. Pemerintah juga telah menargetkan peningkatan komposisi biodiesel ke B50 pada 2026 mendatang.
Pilihan Editor: 7 Alasan Indonesia Masih Impor Minyak