Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mulai Januari 2025, Pengelolaan Teman Bus Di Bali dan Yogyakarta Beralih ke Pemerintah Daerah

Pengalihan kelola teman bus di Denpasar dan Yogyakarta seiring berakhirnya nota kesepakatan dengan pemeirntah pusat

2 Januari 2025 | 10.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bus Teman Bus yang juga lewati Malioboro. (Dok. Istimewa)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan pengelolaan pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema buy the service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beralih ke Pemerintah Provinsi setempat terhitung per Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengalihan berlaku seiring berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 terkait hal yang sama di D.I Yogyakarta. "Jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangan resminya, pada Rabu, 1 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai nota kesepakatan, pemerintah pusat berharap Pemprov Bali dan Yogyakarta bisa meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat. "Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum," ucapnya. 

Ahmad Yani mengingatkan, perpindahan pengelolaan tidak bisa jadi alasan pelayanan kepada masyarakat terputus. Ia berharap, kedua provinsi dapat cepat mengambil alih layanan agar masyarakat tidak kecewa. 

Hingga tahun 2024, pemerintah memberikan stimulus subsidi pada layanan Teman Bus di sebelas kota, yakni, Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor. Sementara kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini meliputi Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.

Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang telah mengambil alih satu koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat. "Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti juga di kota Surakarta sebanyak tiga koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola pemerintah daerah setempat," katanya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus