Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah berencana membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan transmigrasi. Pembangunan SPPG tersebut akan berlangsung di 154 wilayah permukiman yang berasal dari program transmigrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan ratusan SPPG baru itu akan dilakukan melalui kerja sama Kementerian Transmigrasi dan Badan Gizi Nasional. Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebut kementeriannya dan BGN telah menyepakati kerja sama itu pada 12 Maret 2025 lalu. "Untuk tindak lanjutnya akan ada MOU dengan BGN," kata Iftitah melalui keterangan tertulis pada Jumat, 14 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Iftitah, BGN akan menanggung biaya pembangunan SPPG di kawasan transmigrasi. "Sementara tenaga kerja yang mengelola satuan pelayanan tersebut bisa dari transmigran dan bahan bakunya dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan lain-lain milik transmigran," ucap dia.
Iftitah menyampaikan Kementerian Transmigrasi ingin membuat SPPG lengkap dengan rumah makan di kawasan transmigrasi. Harapannya, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan makanan bergizi seimbang dari rumah makan tersebut selain ikut jadi pemasok bahan mentah.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan lembaganya akan mendukung rencana pembangunan SPPG dari Kementerian Transmigrasi. "Jika transmigrasi ingin membangun satuan pelayanan, silakan sediakan lahan. Pembangunan dan pengawasan dapat diserahkan ke BGN. Sebelum proses pembangunan, kami akan menurunkan tim yang mengecek kesiapannya,” kata Dadan.
BGN telah menargetkan akan membangun 1.500 SPPG pada 2025. Dadan menyampaikan pembangunan dapur umum MBG itu akan menggunakan lahan dengan skema pinjam pakai lahan dari sejumlah instansi pemerintahan. “Ada 1.500-an SPPG. Satu SPPG hanya butuh maksimal 1.000 meter persegi,” ujar Dadan kepada Tempo pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dadan menjelaskan, mekanisme pinjam pakai lahan dari sejumlah instansi pemerintahan untuk menyiasati pemangkasan anggaran Rp 200,2 miliar. Guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengatakan, beberapa instansi yang lahannya bisa digunakan antara lain pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, kata dia, BGN juga bisa memanfaatkan lahan tidak terpakai milik sejumlah kementerian.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.