Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Hentikan Ekspor Gas ke Singapura

Pemerintah berencana untuk menghentikan ekspor gas ke Singapura mulai 2023.

14 Februari 2020 | 22.06 WIB

Petugas berada di atas kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas 2 yang melakukan pengangkutan perdana kargo LPG ekspor dari Iran di kawasan pelabuhan Kalbut Situbondo, Jawa Timur, 13 Oktober 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perbesar
Petugas berada di atas kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas 2 yang melakukan pengangkutan perdana kargo LPG ekspor dari Iran di kawasan pelabuhan Kalbut Situbondo, Jawa Timur, 13 Oktober 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta terlebih dulu mengkaji lebih dalam keputusan untuk tidak melanjutkan kontrak ekspor gas ke Singapura. Dengan demikian, pemerintah tidak buru-buru dan langsung menyetop pasokan gas ke Negeri Singa itu per 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto melihat pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan ini berdasarkan sejumlah aspek. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi iklim usaha hulu minyak dan gas bumi, khususnya kepastian iklim dalam usaha, sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah juga mesti mengkaji kebijakan ini dari sisi aspek penerimaan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, Agung menilai, pemerintah harus melihat kesiapan penyerapan pasar dalam negeri perlu dan kesiapan infrastruktur untuk memasarkan pasokan gas tersebut. “Aspek-aspek tersebut [perlu] dikaji secara komprehensif untuk mendapatkan optimalnya,” katanya kepada Bisnis, Jumat 14 Februari 2020.

Di samping itu, Agung juga mempersoalkan dampak lanjutan terkait dengan rencana penyetopan ekspor gas tersebut. Agung beranggapan, pemerintah perlu memperhitungkan lebih dalam  nilai tambah dan efek ganda untuk perekonomian dalam negeri setelah pemutusan kontrak ekspor gas itu berlaku.

Tidak hanya itu, Agung juga berharap pemerintah bisa mendalami sektor industri mana yang nantinya bakal menyerap pasokan gas tersebut. “Industri yang menyarap harus yang bernilai tambah tinggi dan efek bergandanya bagi perekonomian nasional besar,” tegas Agung.

BISNIS

 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus