Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Padang - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menceritakan proses hingga akhirnya, untuk pertama kalinya negara menyerahkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hadi menyebutkan semua bermula dari salah satu pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menyelesaikan permasalahan rakyat yang paling mendasar yaitu sengketa lahan dan konflik pertanahan. Penyelesaian sengketa lahan itu diminta ditangani dengan cepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari situ, Hadi lalu mengumpulkan para direktur jenderal di ATR/BPN untuk mempelajari masalah agraria di Indonesia. Salah satu masalah krusial ialah terkait tanah ulayat masyarakat hukum adat yang tidak bisa dieksekusi.
"Saat itu saya minta langsung dikaji dan dieksekusi. Tiga bulan kemudian, Bupati Tanah Datar menghadap saya, salah satunya permasalahan tanah ulayat," kata Hadi Tjahjanto di Kabupaten Tanah Datar, Selasa, 10 Oktober 2023.
Kala itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara ke-21 tersebut mengaku belum punya gambaran cara merealisasikan sertifikat tanah ulayat di Kabupaten Tanah Datar. Namun begitu, ia berjanji segera menyelesaikannya.
"Hari ini saya hadir di Kabupaten Tanah Datar, dan ini adalah satu peristiwa yang langka, karena baru pertama kali negara menyerahkan sertifikat HPL tanah ulayat masyarakat hukum adat," ucap Hadi.
Hadi menegaskan permasalahan atau sengketa tanah ulayat di Indonesia harus segera diselesaikan karena negara wajib melindungi dan memberikan jaminan hak atas tanah masyarakat hukum adat, dan melindungi kelestarian tanah tersebut.
Dengan begitu, di masa depan tidak ada lagi mafia tanah yang bermain-main di atas tanah ulayat milik masyarakat hukum adat. Termasuk di dalamnya adalah tidak boleh ada lagi keluar izin hak guna usaha yang overlapping atau tumpang tindih dengan tanah ulayat.
Menanggapi hal itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hadi Tjahjanto karena telah memenuhi janjinya menertibkan atau menyelesaikan permasalahan tanah ulayat di kabupaten tersebut. Penyerahan sertifikat itu juga jadi proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia yang mempunyai tanah ulayat.
ANTARA