Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Politikus PKS Ini Sebut Proyek Ibu Kota Negara Berpotensi Mangkrak, Kenapa?

Politikus PKS Suryadi Jaya Purnama menyebut proyek pembangunan ibu kota negara atau IKN berpotensi mangkrak dan overbudget.

13 Januari 2022 | 19.29 WIB

Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)
Perbesar
Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PKS Suryadi Jaya Purnama menyebut proyek pembangunan ibu kota negara atau IKN berpotensi mangkrak dan overbudget. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tersebut menilai hal tersebut terlihat dari pembahasan soal substansi RUU IKN yang dilakukan melalui Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, bukan pada tahapan Panitia Kerja (Panja).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Artinya, kata Suryadi, pembahasan substansi dikebut untuk mengejar agar bisa tuntas pada bulan Januari 2022 ini. “Faktor-faktor penyebabnya adalah, pertama, mengabaikan studi kelayakan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut seperti yang terjadi pada proyek-proyek infrastruktur sebelumnya yakni Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodetabek, Pelabuhan Patimban, Bandara Yogyakarta, dan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga.

"Yang semua masalahnya tak lepas dari minimnya studi kelayakan,” ucap Suryadi.

Ia menjelaskan, hal tersebut diperparah karena hingga kini tidak pernah ada penjelasan hasil studi kelayakan sebagai argumentasi terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai calon Ibu Kota Negara baru.

“Bahkan dalam Naskah Akademik (NA) RUU IKN pun tidak ada," tutur Suryadi. Padahal pemerintah sudah menunjuk lembaga konsultan asing, McKinsey, sebagai pemenang lelang studi kelayakan teknis calon lokasi ibu kota negara dengan nilai pagu Rp 25 miliar dari APBN tahun 2019.

Selain itu, kata dia, Rencana Induk IKN juga tidak akan dibahas sejak awal. "Karena nanti akan diatur dengan Peraturan Presiden,” ujar Suryadi yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI itu.

Ia juga menyoroti postur anggaran IKN yang mencapai Rp 466 triliun. Dengan komposisi terbesar atau 54 persen melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), 24 persen berasal dari investasi swasta, dan 19 persen berasal dari APBN, maka seharusnya studi kelayakan menjadi sangat penting.

Sebab, menurut Suryadi, salah satu kunci kesuksesan KPBU dan investasi swasta adalah studi kelayakan yang bankable.

Yang menjadi perhatian Suryadi juga adalah perubahan kebijakan pemerintah. "Bappenas sudah menyatakan pembangunan IKN membutuhkan 15-20 tahun atau artinya minimal tiga kali Pemilu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan apakah mungkin adanya jaminan dalam kurun waktu tersebut tidak akan ada perubahan kebijakan pemerintah, sehingga memberikan kepastian investasi bagi swasta. “Contohnya, LRT Palembang dengan biaya Rp 12,5 triliun menjadi mubazir karena perubahan kebijakan tidak jadi memindahkan kantor Gubernur Sumsel berakibat sepinya penumpang."

Dengan sejumlah alasan itu, Suryadi menegaskan Fraksi PKS DPR menolak pembahasan RUU Ibu Kota Negara yang terburu-burunya karena tanpa membahas Rencana Induk sejak awal. “Karena dikhawatirkan akan berimbas pada semakin membesarnya faktor-faktor penyebab potensi mangkrak dan overbudget IKN di atas, apalagi tanpa melibatkan partisipasi lebih banyak dari masyarakat dan para ahli,” ucapnya.

BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus