Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang. Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo menyebut pemerintah Indonesia siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.
Adapun Danantara sudah memiliki payung hukum. Dewan Perwakilan Rakyat mengatur tentang badan ini dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang disahkan pada 4 Februari 2025 lalu.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan badan ini bakal berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara punya wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. "Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung masuk ke Danantara," ujarnya kepada Tempo.
Nantinya Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan holding ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara.
Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Paradoks Pemangkasan Anggaran, Fitra Rekomendasikan Prabowo Kurangi Jumlah Kementerian