Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo akan Luncurkan Danantara 24 Februari 2025

Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025

14 Februari 2025 | 09.57 WIB

Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta,. Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025  TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta,. Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025 TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang. Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Prabowo menyebut pemerintah Indonesia siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.

Adapun Danantara sudah memiliki payung hukum. Dewan Perwakilan Rakyat mengatur tentang badan ini dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang disahkan pada 4 Februari 2025 lalu.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan badan ini bakal berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara punya wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. "Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung masuk ke Danantara," ujarnya kepada Tempo

Nantinya Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan holding ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara. 

Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus