Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pengajuan pengunduran diri tersebut diajukan pada 17 April 2020 dan telah disetujui Jokowi.
"Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil," termaktub dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Andi, Jumat, 24 April 2020.
Sebelum menjadi staf khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan dikenal sebagai CEO dari perusahaan teknologi finansial peer to peer lending, Amartha. Hingga November 2019, perusahaan yang dinakhodai pria berdarah Bugis itu telah menghubungkan dan menyalurkan pendanaan dari pendana di perkotaan sebesar Rp 1,6 triliun kepada lebih dari 339 ribu mitra di perdesaan pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Dilansir dari profil Linkedin Andi Taufan , pemuda berusia 32 tahun itu sempat berkarir di IBM Global Business Services pada Januari 2008 hingga Juli 2009 sebelum merintis Amartha pada April 2010. Sebelum terjun ke dunia kerja, ia sempat mengenyam pendidikan S1 di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung dan S2 master administrasi publik di Harvard Kennedy School.
Nama Andi Taufan semakin melambung tatkala ia ditunjuk menjadi stafsus Jokowi pada 21 November 2020. Kala itu ia diperkenalkan di Istana Negara Jakarta sebagai satu dari tujuh milenial yang membantu Jokowi di periode kedua kepemimpinannya.
Tak sering terdengar, Andi Taufan mendadak jadi buah bibir masyarakat setelah sebuah beredar salinan surat berkop Sekretariat Kabinet tertanggal 1 April 2020, yang dilayangkannya kepada para camat untuk mendukung kerjasama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19.
Program itu merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Andi Taufan dianggap memanfaatkan jabatannya melancarkan program kerjasama perusahaannya dengan pemerintah. Sejak saat itu, kencang desakan kepada bos Amartha itu untuk mundur dari posisinya.
Belakangan, Andi Taufan sudah meminta maaf dan menarik kembali suratnya itu. Namun, desakan kepadanya untuk mundur dari jabatan Stafsus Jokowi lantaran dinilai ada konflik kepentingan semakin kencang. Ia akhirnya mengajukan pengunduran diri pada 17 April 2020 dan diumumkan pada Jumat, 24 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini