Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Program SPHP Belum Optimal Stabilkan Harga Beras, Pengamat: Karena Perubahan Skema

Harga beras kembali melambung ketika bansos beras dihentikan pada Juli-Agustus.

19 September 2023 | 22.33 WIB

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) pemerintah belum optimal dalam menstabilkan harga beras. Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai hal itu terjadi karena ada perubahan skema penyaluran sejak April 2023.

Semula, kata Khudori, skema SPHP dilakukan dengan menggandeng pedagang atau distributor. Namun, sejak April 2023 disalurkan lewat ritel. Pada Juli-Agustus pun rata-rata penyalurannya sekitar 68 ribu ton per bulan. Angka itu melebihi tiga kali lipat ketimbang periode April-Juni karena penyaluran langsung ke ritel.

Menurut Khudori, sebenarnya SPHP akan efektif ketika volume penyalurannya besar. "Tapi karena ini skema masih baru, sepertinya luas jangkauan penyaluran ini masih memerlukan waktu," kata Khudori kepada Tempo, Senin malam, 18 September 2023.

Selain volume penyaluran yang besar, kata Khudori, SPHP bakal efektif ketika dibarengi dengan bantuan sosial atau bansos beras. Hal ini tampak dari stabilnya harga beras ketika ada penyaluran bansos pada Maret-Mei, yang kemudian penyalurannya molor hingga Juni.

"Ada kenaikan, tapi tipis. Inflasi pun terkendali, terutama inflasi beras," ujar Khudori.

Sebaliknya, lanjut Khudori, harga beras kembali melambung ketika bansos beras dihentikan pada Juli-Agustus. Beras juga menjadi biang inflasi.

"Ini bisa dimaklumi karena volume bansos beras cukup besar, 210-an ribu ton per bulan atau setara 8 persen kebutuhan konsumsi bulanan," ujar dia. 

Selanjutnya: Bulog akan terus tingkatkan SPHP

Adapun Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan akan terus meningkatkan SPHP, baik melalui pedagang eceran maupun penjualan langsung ke masyarakat. Sejak Januari hingga September ini, sudah ada 770 ribu ton SPHP yang disalurkan.

"Terus kami gelontorkan sampai harga turun," kata Suyamto, Senin, 18 September 2023. "Semua beras impor juga insyaallah masuk paling lambat sebelum 30 November."

Selain itu, pihaknya kini tengah menyalurkan bantuan pangan kepada 21,3 juta keluarga. Bantuan beras 640 ribu ton ini untuk periode September-November mendatang.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika memang memberi sejumlah catatan untuk pemerintah ihwal harga beras yang masih tinggi. Meski pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, seperti  program SPHP dan bantuan pangan, masih ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan. Misalnya, penyaluran beras SPHP sejak Agustus lalu yang tidak berdampak pada stabilisasi harga beras.

"Harga beras, baik premium maupun medium, liar, tuh. Harga naik terus," kata Yeka, Senin, 18 September. "Jadi, ada hal lain yang belum dilakukan pemerintah."

Dalam program SPHP ini, Bapanas melalui Bulog melakukan operasi pasar atau SPHP ke Pasar Induk Cipinang dengan nilai Rp 10.385 per kilogram. Kemudian ke pasar turunan hingga konsumen sebesar Rp 10.900 per kilogram. "Catatan kami, harga perlu dipastikan wajar. Baik di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen," ujar Yeka.

Sementara soal bansos pangan, Yeka menuturkan, penyalurannya masih berpotensi tidak tepat sasaran. Hal ini karena basis data yang digunakan tidak sepenuhnya akurat dan mutakhir. "Mekanisma penyaluran perlu dipastikan memudahkan dan mendekatkan kepada KPM," ujar Yeka. 

RIRI RAHAYU | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Ombudsman Usulkan HET Gabah, Pengamat: Berpotensi Rugikan Petani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus