Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah. Tak hanya APBD saja, pos Dana Keistimewaan atau Danais Yogyakarta tahun 2025 ini juga dipangkas dari semula Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman menuturkan efisiensi anggaran itu membuat Pemerintah DIY memilah program layanan publik yang akan dijalankan. "Untuk Danais misalnya, selama ini kan banyak digunakan untuk program event yang habis sekali pakai, tidak berkelanjutan, maka kami usulkan bisa diganti program yang bisa kontinyu dan menyangkut hajat orang banyak seperti mengatasi persoalan sampah," kata Budi, Rabu 5 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengelolaan Danais selama ini tidak melalui persetujuan DPRD DIY seperti halnya APBD yang terawasi. Pihak yang mengelola dana otonomi khusus untuk DIY itu, diserahkan penuh kepada lembaga Paniradya Keistimewaan DIY mulai dari proses perencanaan hingga pencairannya oleh Kementerian Keuangan.
Budi menuturkan dengan adanya kebijakan pemangkasan itu, menjadi momentum Pemerintah DIY menyesuaikan program Danais agar bisa mendukung program rencana strategis nasional. "Seperti persoalan ketahanan pangan, infrastruktur, yang prinsipnya tidak habis sekali pakai atau hanya bermanfaat di lingkup kecil saja, tapi lebih banyak yang merasakan," ujar politikus Partai Gerindra yang juga pernah menjadi kepala rumah tangga Prabowo Subianto itu.
Adapun terkait pemangkasan di pos APBD, Budi menilai tak akan mengganggu pos layanan publik yang menjadi prioritas masyarakat. "Sepengetahuan kami yang dipangkas di APBD hanya pos-pos yang tidak bersentuhan dengan layanan masyarakat, seperti anggaran perjalanan dinas, jadi kami kira tak akan mengganggu program prioritas masyarakat," kata dia.
Pejabat pengampu Danais, Paniradya Keistimewaan DIY Aris Eko Nugroho menuturkan pemangkasan tersebut membuat anggaran Danais sama dengan tahun 2018 silam yakni Rp 1 triliun.
Eko menuturkan pemangkasan itu mau tak mau membuat berbagai program yang telah dianggarkan Danais harus menyesuaikan."Untuk seluruh OPD (organisasi perangkat daerah), juga kabupaten kota, hingga kalurahan kami minta melakukan identifikasi untuk rasionalisasi program yang diajukan," kata Aris.
Aris mengatakan terus bertambahnya besaran Danais, membuat semakin banyak program yang dilakukan. Hingga di tingkat desa/kalurahan. "Termasuk sudah akan dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus Kalurahan," kata Aris.
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menuturkan untuk menyiasati pemangkasan anggaran seperti Danais itu, pihaknya telah menginstruksikan dilakukan penyisiran program. Maka yang bisa ditunda pelaksanaannya dan mana yang mendesak.
"Misalnya program yang tidak menimbulkan beban sosial, seperti program rehabilitasi rumah layak huni itu volumenya dikurangi dengan cara melaksanakannya bertahap," kata Beny.
Beny memberi gambaran, untuk program pembangunan rumah tidak layak huni keluarga miskin tidak langsung 50 unit seperti yang direncanakan. Tapi bisa 30 unit dulu dan sisanya jadi antrean priorotas tahun depan.
Sedangkan pada pemangkasan APBD reguler, Beny mengatakan sejumlah rencana perjalanan dinas akan dihapuskan. "Terkait perjalanan dinas luar kota kami akan optimalkan secara daring (online)," kata dia. Namun jika perjalanan dinas ke luar daerah itu mendesak, opsi yang bisa ditempuh dengan memilih akomodasi paling murah untuk menekan biayanya.