Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Registrasi Kartu SIM Prabayar Gagal, Simak Penyebabnya

Registrasi kartu SIM prabayar tak hanya bisa dilakukan via SMS ke 4444.

2 November 2017 | 12.05 WIB

Cara Registrasi Kartu Prabayar
Perbesar
Cara Registrasi Kartu Prabayar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Traffic yang padat membuat registrasi kartu SIM prabayar lewat SMS kerap gagal. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI, Agung Harsono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Agung mencatat, sejak pemerintah mengumumkan aturan pendaftaran ulang nomor prabayar pada 11 Oktober lalu rata-rata dalam satu hari pelanggan yang mendaftar ulang mencapai 2 juta orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada dua penyebab tingginya traffic. Pertama, antusiasme pelanggan yang mendaftarkan ulang nomor prabayar cukup tinggi. Kedua, karena ada informasi keliru yang beredar melalui media sosial bahwa 31 Oktober 2017 adalah hari terakhir bagi pelanggan untuk mendaftar ulang, jika tidak maka kartu prabayar akan diblokir.

Padahal, pemerintah berkali-kali menyampaikan bahwa pendaftaran itu dimulai pada 31 Oktober, bukan berakhir pada 31 Oktober. Bagi pelanggan prabayar baru, dapat langsung melakukan pendaftaran saat membeli nomor di gerai operator. Bagi pelanggan nomor lama, akan diberikan waktu hingga 28 Februari 2018.

Jika gagal mendaftarkan ulang kartu prabayar, pelanggan disarankan menunggu 1x24 jam atau hingga traffic turun pada malam hari. Biasanya jika pelanggan mendaftar pada pukul 06.00 WIB melalui SMS ke nomor 4444, maka akan mendapatkan balasan gagal pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI)‎, Ahmad M. Ramli, menyarankan agar masyarakat tidak mendaftar ulang mendekati hari terakhir, karena dikhawatirkan server akan kembali down. Pasalnya, dia memprediksi jumlah pelanggan yang akan mendaftarkan ulang kartu prabayarnya akan meningkat menjelang batas akhir.

Pemerintah mewajibkan pelanggan layanan seluler prabayar mendaftarkan kartu SIM-nya sebelum 28 Februari 2017. Registrasi bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dari penyalahgunaan data dan mempermudah pelayanan berbasis data, misalnya transaksi online.

Pelanggan bisa melakukan registrasi kartu sim prabayar lewat SMS berisi NIK#nomor KK# dan kirim ke 4444. NIK terdiri dari 16 digit angka yang tertera di KTP, sedangkan nomor KK sebanyak 16 digit tertera di kartu keluarga yang sudah terdaftar di Dukcapil.

Operator seluler juga menyediakan cara registrasi lewat situs web buat pelanggannya:

Pelanggan prabayar telkomsel bisa mengakses https://mobi.telkomsel.com/ulang

Pelanggan prabayar XL bisa mengakses https://registrasi.xl.co.id/ulang

Pelanggan prabayar Tri bisa mengakses https://registrasi.tri.co.id

Pelanggan prabayar Smartfren bisa mengakses http://my.smartfren.com/mysmartfren/prepaid_reg.php

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus