Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi soal saham perusahaan pelat merah di bidang konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA yang disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah bagian dari restrukturisasi, kan sudah ada planning (rencana)-nya," ujar Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan suspensi tersebut karena adanya obligor atau debitur yang tidak mengikuti kesepakatan bersama obligor lainnya. Sehingga, kata dia, tidak tercapai kesepakatan.
"Tapi sebagian besar obligornya setuju dengan apa yang diajukan oleh WIKA," kata Arya saat ditemui pada kesempatan yang berbeda di Kementerian BUMN. "Karena ada yang enggak setuju, kita tunggu lagi putaran berikutnya."
Pengumuman suspensi saham Wijaya Karya yang berkode WIKA diumumkan lewat laman keterbukaan informasi BEI. Dalam dokumen yang diunggah di laman tersebut, BEI menggembok saham WIKA mulai sesi I perdagangan Senin, 18 Desember 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Dengan demikian, saham WIKA tak akan bisa diperdagangkan sementara waktu. BEI menjelaskan, suspensi saham ini karena perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," ujar BEI dalam dokumen nomor Peng-SPT-00021/BEI.PP2/12-2023 itu.
Pilihan Editor: Menteri BUMN Erick Thohir Muncul di Poster Kampanye Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Tsamara Amany