Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Saham WIKA Digembok BEI, Erick Thohir: Bagian dari Restrukturisasi

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi soal saham Wijaya Karya alias WIKA yang disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia.

19 Desember 2023 | 07.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi soal saham perusahaan pelat merah di bidang konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA yang disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah bagian dari restrukturisasi, kan sudah ada planning (rencana)-nya," ujar Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan suspensi tersebut karena adanya obligor atau debitur yang tidak mengikuti kesepakatan bersama obligor lainnya. Sehingga, kata dia, tidak tercapai kesepakatan.

"Tapi sebagian besar obligornya setuju dengan apa yang diajukan oleh WIKA," kata Arya saat ditemui pada kesempatan yang berbeda di Kementerian BUMN. "Karena ada yang enggak setuju, kita tunggu lagi putaran berikutnya."

Pengumuman suspensi saham Wijaya Karya yang berkode WIKA diumumkan lewat laman keterbukaan informasi BEI. Dalam dokumen yang diunggah di laman tersebut, BEI menggembok saham WIKA mulai sesi I perdagangan Senin, 18 Desember 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.

Dengan demikian, saham WIKA tak akan bisa diperdagangkan sementara waktu. BEI menjelaskan, suspensi saham ini karena perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. 

"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," ujar BEI dalam dokumen nomor Peng-SPT-00021/BEI.PP2/12-2023 itu.

 

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus