Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Permasalahan limbah sampah plastik yang kini membanjiri Asia Tenggara berawal dari kebijakan Cina yang melarang impor nyaris segala jenis limbah plastik. Padahal, Cina sebelumnya merupakan negara pengimpor sampah plastik terbesar.
Baca: Viral, Ini Seruan Susi Pudjiastuti tentang Buang Sampah
Untuk melindungi lingkungan dan kualitas udara, pemerintah Xi Jin Ping memutuskan untuk melarang impor plastik, yang didatangkan dari luar negeri oleh industri daur ulang domestik. Tertutupnya pintu di Cina ini membuat negara maju kelabakan dan mencari negara lain sebagai tujuan pengapalan limbah plastiknya. Mayoritas kontainer berisi limbah plastik tersebut berujung ke negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat, setidaknya ada empat kasus impor limbah sampah plastik ke Tanah Air sejak Januari 2018 hingga Juni 2019. Kasus pertama adalah temuan limbah plastik di Surabaya, Jawa Timur.
Bea Cukai mendapati ada lima kontainer yang semestinya berisi skrap kertas dari Amerika Serikat. Namun ternyata, kertas bekas impor itu dicampur sampah plastik dan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun alias B3.
Kini, kontainer berisi sampah plastik itu sudah dikembalikan ke negara asal. "Seluruhnya sudah direekspor," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Data dari UN Comtrade menunjukkan, gelombang limbah plastik berbelok dari Cina ke negara-negara di Asia Tenggara hanya dalam setahun. Ekspor limbah dan skrap platik (HS 3915) dari Kanada, Amerika Serikat, Britania Raya, dan Jepang dikapalkan menuju Cina, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam berdasarkan laporan negara pengekspor.
Pada 2017, Cina menyerap sebagian besar limbah plastik yang dikapalkan oleh 4 negara dengan total volume 1,5 juta ton. Namun pada 2018, Cina hanya mengimpor sekitar 60.000 ton limbah plastik dari 3 negara, dan sama sekali tidak menerima pengiriman limbah plastik dari Amerika Serikat.
Pada periode yang sama, impor limbah plastik Malaysia dari 4 negara naik dari 298.000 ton menjadi 537.000 ton. Limbah plastik yang diterima Indonesia dari 4 negara naik dari 70.500 ton menjadi 120.000 ton.
Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia harus lebih awas terhadap limpahan arus ekspor limbah sampah plastik dari negara maju. Tidak hanya yang ilegal, tetapi juga yang masuk dengan resmi.
BISNIS | CAESAR AKBAR