Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Siaran TV Analog Berhenti Total di 112 Wilayah Mulai 2 November

Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog secara nasional di 112 wilayah layanan mulai 2 November 2022.

23 September 2022 | 13.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyetop siaran televisi atau TV analog secara nasional di 112 wilayah secara nasional pada November mendatang. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan migrasi ini sudah diamanatkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pelaksanaan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022,” ujar Niken dalam konferensi pers di Kominfo, Jumat, 23 September 2022.

Atas pertimbangan teknis, yaitu pengaturan kanal spektrum radio, Niken menyebut ASO harus dilakukan bertahap. Adapun wilayah yang didahulukan adalah wilayah yang sudah siap dilaksanakan ASO atau biasa disebut multiple ASO.

“Pelaksanaan multiple ASO tidak bisa melampaui 2 November 2022 yang menjadi batas akhir,” tutur Niken.

Adapun, Niken menjelaskan, penghentian siaran TV analog ini akan dimulai dari 14 daerah administratif di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022. Keempat belas wilayah itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin di wilayah ini, kata dia, sudah mencapai 63,4 persen.

Lebih lanjut, Niken mengatakan bahwa hingga 2 November 2022, migrasi siaran TV analog ke digital dilakukan di 112 wilayah layanan. Wilayah tersebut meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Sekarang 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multipeksing, sehingga sudah siap beralih ke tv digital,” ujar Niken. Sementara itu, untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital,  Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI sedang membangun multipleksing melalui pembiayaan negara.

Menjelang migrasi siaran televisi, Niken pun mengimbau seluruh LPP untuk meningkatkan intensitas sosialisasi mengenai manfaat dan langkah-langkah untuk beralih ke siaran TV digital. Niken juga mengimbau produsen maupun pedagang elektronik untuk memperhatikan ketersediaan dan kemudahan pembelian STB bagi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus