Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Situs Web Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan

Kementerian Koperasi resmi meluncurkan situs web Koperasi Desa Merah Putih hari ini Senin, 21 April 2025.

21 April 2025 | 19.01 WIB

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi meluncurkan situs web Koperasi Desa Merah Putih hari ini Senin, 21 April 2025. Situs web itu diluncurkan langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkop, HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pada kesempatan ini kami melakukan kick-off peluncuran platform kopdesmerahputih.kop.id yang merupakan situs resmi untuk pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Budi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan bahwa situs tersebut disepakati menjadi dashboard nasional bagi Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai sumber data tunggal untuk program ini. Situs ini, kata dia, akan dikelola bersama oleh Satgas dan secara teknis dikelola di bawah Kemenkop. 

Budi menyebut, setiap perkembangan data akan disediakan secara real-time melalui situs web. "Dashboard nasional ini bertujuan untuk merekap serta memantau proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota hingga koperasi berdiri," ujar dia. 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih menambahkan, situs ini juga akan digunakan untuk mengevaluasi perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan linimasa yang sudah ditetapkan, ditargetkan sebanyak 80 ribu Koperasi Desa akan terbentuk pada 12 Juli 2025, di Hari Koperasi Nasional.

"Jadi, kami punya hari 81 hari lagi untuk mewujudkan ini," kata Henra.

Di dalam situs web tersebut, ada tiga model pembentukan Kopdes yang dapat dipilih. Ketiga model tersebut adalah membangun koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi.

Henra menjelaskan, ada sejumlah data dan syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk Kopdes. Sebelum pengajuan pembentukan koperasi, harus didahului dengan musyawarah desa khusus, lalu rapat anggota, yang dokumen berita acaranya harus diunggah ke situs web. 

"Karena Koperasi Desa Merah Putih ini kami akan dengan satu digital, nanti langsung sudah kami buatkan microsite-nya," ujar Henra. 

Untuk mendirikan Kopdes juga dibutuhkan notaris. Pemilihan notaris, kata Henra, tergantung pada hasil musyawarah desa masing-masing. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus