Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Kurangi Pegawai Kemenkeu, Apa Sebabnya?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengurangan pegawai. Apa Sebabnya?

30 Agustus 2023 | 16.06 WIB

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengurangan pegawai. Apa yang menjadi penyebab pengurangan pegawai Kemenkeu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jumlah pegawai terus kita turunkan sesuai kebutuhan kita," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai informasi, anggaran belanja pegawai Kemenkeu pada 2022 adalah Rp 22,16 triliun. Adapun realisasinya atau yang telah digunakan sebesar Rp 21,96 triliun atau 99,12 persen.

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan ada penurunan pertumbuhan jumlah pegawai Kemenkeu lantaran digitalisasi. Layanan-layanan yang sudah dilakukan digitalisasi mengurangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa diefisienkan.

"Misalnya Ditjen Perbendaharaan itu kan berkurangnya banyak dari tahun ke tahun karena sudah dibantu oleh sistem," ujar Prastowo, sapaannya.

Namun, para pegawai tersebut tidak diberhentikan. Pegawai-pegawai tersebut direlokasi atau dipindahkan ke Pemda, Kementerian, atau Lembaga lainnya.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus