Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Bahlil: Itu Hak Pak Mahfud

Menteri Bahlil Lahadalia buka suara soal rencana Menko Polhukam Mahfud MD mundur dari Kabinet Jokowi.

24 Januari 2024 | 18.16 WIB

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mundur dari Kabinet Jokowi. Ia mengatakan, belum tahu soal rencana tersebut.

"Saya baru baca di media. Kalaupun memang itu ada (niat mundur), itu hak Pak Mahfud dan mungkin bisa dibicarakan baik-baik," tutur Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Rabu, 24 Januari 2024.

Terlepas dari rencana tersebut, Bahlil mengatakan Mahfud adalah seniornya. "Beliau orang yang sangat hebat dan punya karakter," ujarnya.

Kabar rencana mundurnya Mahfud memang santer terdengar baru-baru ini. Bahkan, rencana calon wakil presiden (Cawapres) nomor 3 itu dikonfirmasi Tim Pemenanganan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Mohammad Choirul Anam.

"Memang betul, sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Kemenkopolhukam. Persis seperti disampaikan oleh Mas Ganjar," kata anggota Direktorat Juru Kampanye TPN itu saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 23 Januari 2024.

Choirul menjelaskan, alasan mundurnya Mahfud dari jabatan menteri itu karena dua pertimbangan strategis. Pertama, fairness. "Kami memang pengin penyelenggaraan pemilu ini fair, tidak curang. Tidak menyalahgunakan kewenangan, fasilitas negara, dan sebagainya," ujar dia.

Meletakkan jabatan Menkopolhulam, kata Choirul, merupakan sikap Mahfud dalam mencontohkan perilaku baik yang tidak menggunakan semua kewenangannya sebagai menteri dan menggunakan fasilitas negara sebagai kepentingan politik.

Pertimbangan kedua, Choirul menjelaskan, Mahfud ingin memastikan dengan kewenangannya sebagai menteri yang mengkoordinir beberapa institusi, seperti kepolisian, TNI, dan lainnya, supaya tidak melakukan sesuatu yang bersifat curang.

"Kami juga hitung dalam konteks manfaat dan mudarat," tutur dia. Perihal manfaat itu, Choirul menjelaskan, terutama dilihat kepentingan internal, seperti efektivitas kampanye maupun aspek pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.


RIRI RAHAYU | IKHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Ekonom: Kita Prihatin Politisasi Bansos Dipertontonkan Sangat Vulgar oleh Penguasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus