Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terkini Bisnis: Negara Tanggung Biaya Pindahan PNS ke IKN, Luhut Dorong WFH

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 18 Januari 2022 dimulai dari negara yang menanggung biaya pindahan keluarga PNS ke IKN.

18 Januari 2022 | 12.29 WIB

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA
Perbesar
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 18 Januari 2022 dimulai dari negara yang menanggung biaya pindahan keluarga PNS ke ibu kota negara atau IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikutnya ada berita tentang penjelasan Prudential usai nasabah unit link menggeruduk kantornya dan bos KCIC melapor ke Jokowi soal kereta cepat Jakarta-Bandung yang molor dari target. Lalu ada berita tentang imbauan Menteri Luhut agar perusahaan kembali menerapkan work from home atau WFH dan lowongan kerja di Kementerian Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut. 

1. Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara

Pemerintah akan menanggung biaya pindahan bagi pegawai negeri sipil dan personel keamanan ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain PNS, pemindahan keluarga hingga asisten pembantu rumah tangga pun akan dibiayai negara.

Skema pemberian fasilitas ini termaktub dalam paparan rencana pemindahan PNS yang disusun Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Paparan disampaikan untuk sekretaris jenderal seluruh kementerian dan lembaga.

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono membenarkan rencana pemindahan PNS seperti tertuang dalam dokumen yang diterima Tempo. "Betul,” katanya dalam pesan pendek, 14 Januari 2022 lalu.

Simak lebih lanjut tentang PNS di sini.

2. Penjelasan Lengkap Prudential Usai Kantornya Digeruduk 16 Nasabah Unit Link 

Manajemen Prudential Indonesia memberi penjelasan setelah 16 nasabah atau mantan nasabah mereka menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta pada pukul 10.34 WIB, Jumat pekan lalu, 14 Januari 2022.

Prudential menyebut para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Mereka juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda.

"Perlu diketahui, selama berjalannya aksi, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential, namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Simak lebih lanjut tentang Prudential di sini.

3. Bos KCIC Lapor Jokowi: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batal Rampung 2022

Bos KCIC Lapor Jokowi: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batal Rampung 2022
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, melaporkan kemajuan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kepada Presiden Joko Widodo.

Dwiyana mengatakan secara umum kendala yang dihadapi proyek sepur kilat itu adalah pembiayaan proyek, pandemi Covid-19, dan teknis konstruksi. Ia mengatakan kendala-kendala tersebut, khususnya perkara teknis, tak ayal menyebabkan penyelesaian proyek lebih lambat dari target.

"Jadi memang ada beberapa pergeseran dari target yang tadinya kita akan selesaikan pada bulan Desember, secara kalkulasi teknis di tim kami kemungkinan pada Desember baru 95 persen," ujar Dwiyana saat kunjungan Jokowi ke Terowongan 2 Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Senin, 17 Januari 2022.

Simak lebih lanjut tentang kereta cepat di sini.

4. Luhut Imbau Perusahaan Terapkan WFH dan Kementerian Agar Kurangi Rapat Offline

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau perusahaan untuk kembali menerapkan work from home atau WFH untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi atau Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar hari Ahad, 16 Januari 2022. Meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, Luhut mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.

"Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya menghimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil," ujar Luhut.

Simak lebih lanjut tentang Luhut di sini.

5. Kominfo Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1, Batas Waktu Pendaftaran 18 Januari

Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) membuka lowongan kerja kepada putra dan putri terbaik Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mulai Februari 2022.

Secara spesifik, Kementerian Kominfo membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Perencanaan SDM Aparatur, Analis Pengembangan SDM Aparatur, Analis Sistem Informasi, dan Analis Kesejahteraan SDM Aparatur.

Situs resmi Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa lowongan kerja ini dibuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 27 tahun, mampu berbahasa Inggris minimal pasif, serta dapat mengoperasikan aplikasi Microsoft Office. Selain itu pelamar kerja harus sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik serta diutamakan berpengalaman (fresh graduate dipersilakan melamar).

Simak lebih lanjut tentang lowongan kerja di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus