Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat keterbacaan berita tentang maskapai penerbangan Jetstar yang dilarang mendarat di Bali masih yang tertinggi sepanjang akhir tahun, 31 Desember 2022. Maskapai asal Australia itu dikabarkan dilarang mendarat ke Pulau Dewata karena tanpa persetujuan penerbangan atau flight approval.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita selanjutnya tentang pernyataan Partai Buruh yang mendukung Perpu Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan tak percaya DPR yang tidak mewadahi aspirasi buruh seumpama UU Cipta Kerja kembali dibahas di Senayan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut ini empat berita terpopuler, kemarin.
1. Jetstar Dilarang Mendarat di Bali dan Harus Balik ke Australia, Begini Duduk Persoalannya
Maskapai penerbangan asal Australia Jetstar membeberkan kronologi soal pesawatnya yang dilarang mendarat di Bali dan akhirnya harus kembali ke negara kangguru.
Perihal kejadian ini, Jetstar kemudian menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Lalu seperti apa duduk persoalan sebenarnya?
"Seperti yang diberitakan, menyusul miskomunikasi internal di kantor pusat Jetstar di Melbourne, JQ35 dari Melbourne ke Denpasar pada 27 Desember (beroperasi dengan pesawat B787) berangkat tanpa persetujuan penerbangan (Flight Approval) yang diperlukan untuk tiba di Denpasar,” tertulis dalam surat yang ditandatangi oleh COO Jetstar Matt Franzi, dikutip pada Kamis, 29 Desember 2022.
Baca selengkapnya di sini.
2. Dukung Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Kami Tidak Percaya DPR
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya tidak percaya terhadap DPR. Dalam proses pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Senayan pada 2021 lalu, kata Said, kelompoknya tidak diberi wadah oleh DPR untuk menyampaikan aspirasi guna memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Maaf kalau agak berlebihan, tapi ini sikap kami, sikap kelas pekerja. Kami tidak percaya pada DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 31 Desember 2022.
Said berujar, Partai Buruh dan organisasi buruh merasa dibohongi lantaran usulan-usulan serikat pekerja tidak diakomodasi dalam beleid sapu jagat. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja untuk menganulir UU Cipta Kerja.
Dia tidak ingin UU Cipta Kerja yang telah diputus cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi dibahas kembali antara pemerintah dan DPR. Dia pun melihat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menerbitkan Perpu adalah langkah tepat.
Baca selengkapnya di sini.
3. Buruh Akan Menolak Perpu Cipta Kerja bila Isinya Tak Sesuai Harapan
Buruh akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja bila klausul-klausul di dalamnya tak sesuai dengan harapan dan usulan pekerja. Perpu pengganti UU Cipta Kerja tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022.
“Bilamana isi Perpu tidak sesuai harapan yang diusulkan Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja, tentu kami menolak. Ada langkah-langkah untuk melanjutkan perjuangan kami. Kami akan tetap aksi lagi,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Partai Buruh dan serikat pekerja sejatinya menilai keputusan Jokowi mengeluarkan Perpu Cipta Kerja adalah kebijakan yang baik. Sebab, menurut Said, kelompok buruh telah mengusulkan penerbitan perpu untuk menganulir UU Cipta Kerja—bukan membahas kembali UU Cipta Kerja yang telah diputus cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi.
Said optimistis Perpu yang dikeluarkan Jokowi sesuai dengan ekspektasi. “Tapi tidak tahu ya kalau para menteri ada yang bermanuver,” ucap dia.
Baca selengkapnya di sini.
4. 2 Januari 2023, Perdagangan di Bursa Efek Akan Dibuka Jokowi
Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali aktif pada Senin, 2 Januari 2023. Presiden Joko Widodo alias Jokowi diagendakan membuka langsung perdagangan bursa setelah libur akhir tahun 2022.
Selain membuka perdagangan, Jokowi akan menyampaikan pidato dengan durasi sekitar 20 menit. Sebelum Jokowi tampil, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bakal menyampaikan laporan.
Sebelumnya pada pekan terakhir 2022, perdagangan di BEI ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. BEI juga telah merilis tahun kalender perdagangan pasar modal sepanjang 2023.
Merujuk keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertarikh 11 Oktober 2022 Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, terdapat 242 hari efektif bursa. Namun, perubahan kalender libur dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Menhub Minta Operator Tegas soal Penundaan Perjalanan saat Cuaca Ekstrem
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini