Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tolak Transmigrasi Lokal, Apa yang Dibutuhkan Warga Terdampak PSN Rempang Eco City?

Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB) menolak rencana transmigrasi lokal warga terdampak PSN Rempang Eco City.

17 Februari 2025 | 18.33 WIB

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB) menolak rencana transmigrasi lokal warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Miswadi, salah seorang pengurus aliansi, menilai transmigrasi lokal sama saja dengan upaya penggusuran. Menurut dia, itu hanya bahasa yang diperhalus, seperti ketika pemerintah mengganti kata “gusur” menjadi “relokasi” dan “geser”.

“Tidak ada transmigrasi, tidak ada digeser. Kami hanya mau kampung kami,” kata Wadi kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2025.

Transmigrasi lokal warga Rempang merupakan gagasan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara yang diusulkan sebagai jalan keluar konflik lahan dan macetnya PSN tersebut. Namun, Wadi mengatakan, hal yang dibutuhkan masyarakat Rempang saat ini bukan transmigrasi tetapi pencabutan dan pembatalan PSN Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini tidak mengakomodasi keinginan masyarakat. Walhasil, PSN Rempang Eco City malah menuai konflik hingga melumpuhkan ekonomi masyarakat. 

“Masyarakat Rempang mayoritas nelayan dan mereka tidak bisa melaut karena harus menjaga tanah,” kata Wadi. “Kalau kami melaut, kami takut ada apa-apa di darat, misalnya tiba-tiba perusahaan datang.”

Wadi berharap pencabutan status PSN Rempang Eco City bisa memperbaiki kehidupan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi, sehingga proyek-proyek selanjutnya harus dikomunikasikan dan meminta persetujuan masyarakat. “Kami mendukung pembangunan, tapi pembangunan apa dulu? Batalkan PSN ini, baru atur pembangunan,” kata Wadi.

PSN Rempang Eco City merupakan proyek pengembangan proyek hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam alias BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG). Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Di kawasan tersebut, rencananya akan dibangun industri pengolahan pasir silika menjadi kaca. Proyek ini bermasalah dan menuai penolakan sejak 2023.

Dalam catatan Amar GB, Wadi menuturkan, lebih dari 500 keluarga memilih bertahan dan berkukuh menolak Rempang Eco City. Warga Sembulang Hulu itu menyebut hanya ada 162 keluarga yang menerima relokasi. Artinya, suara penolakan masih lebih banyak.

Wadi menuturkan, masyarakat Rempang tidak membutuhkan industri kaca. Ia berujar,  masih ada potensi investasi lain yang lebih ramah lingkungan dan bisa langsung mewadahi masyarakat. Misalnya, pengembangan pariwisata karena Rempang memiliki pantai-pantai indah. “Kenapa tidak pantai-pantai dilestarikan bersama untuk mendatangkan wisatawan mancanegara? Mengapa harus pabrik kaca?” ucap Wadi.

Sebab itu, alih-alih menyetujui ide Menteri Transmigrasi untuk melaksanakan transmigrasi lokal, Amar GB berharap Presiden Prabowo Subianto merealisasikan janjinya untuk mengevaluasi PSN. Khusus PSN Rempang Eco Cty, kata Wadi, evaluasi yang diterapkan adalah pembatalan proyek. “Kami tagih jani Presiden Prabowo bahwa dia akan mati bersama rakyat, akan mengabdi hidupnya untuk rakyat,” tuturnya.

Transmigrasi Lokal untuk Kesejahteraan?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengusulkan transmigrasi lokal warga Rempang dalam forum rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR pada Kamis, 13 Februari 2025. Saat ditemui Tempo usai rapat, Iftitah mengatakan bahwa transmigrasi lokal akan menjadi solusi macetnya PSN sekaligus menjadi jalan keluar masalah penciptaan lapangan kerja. Pasalnya, menurut Iftitah, melalu investasi awal senilai Rp 198 triliun di Rempang Eco City, akan ada 57 ribu tenaga kerja yang terserap. Kemudian, saat pabrik pengolahan pasir silika beroperasi, kebutuhan tenaga kerjanya bisa mencapai 82.500 orang.

Nantinya, Kementerian Transmigrasi akan memberi pendampingan dan pelatihan kepada warga begitu transmigrasi lokal dilaksanakan. Bahkan, ia berencana beasiswa untuk generasi muda Rempang agar kemampuannya bisa menjawab kebutuhan industri di level manajemen.

“Mereka insyaallah akan mendapat kesejahteraan yang lebih,” kata Iftitah. “Kami pastikan mereka mendapat pekerjaan atau manfaat dari proyek industri ini.”

Adapun, menurut Iftitah, konflik lahan di Pulau Rempang selama ini terjadi karena masyarakat tidak mendapat hak yang sepadan, termasuk soal relokasi. Karena itu, ia akan mengunjungi masyarakat untuk menganalisis persoalan yang terjadi.  “Saya harus tahu apa alasan mereka tidak mau pindah, lalu cari solusinya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Next Policy Yusuf Wibisono mengatakan tidak seharusnya pemerintah menawarkan transmigrasi lokal dalam persoalan PSN Rempang Eco City. Pemerintah, kata dia, seharusnya memberi penghormatan terhadap hak warga lokal. Negara harus berlaku adil terhadap kampung dan penduduk lokal. Artinya, investasi harus beriringan dengan pembangunan lokal dan kampung serta warga lokal harus diakomodasi kebutuhannya. “Sedangkan transmigrasi lokal ini tidak mengubah esensi penggusuran,” kata dia.

Pilihan Editor: 5 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Indonesia Gelap: Evaluasi MBG hingga Minta Tukin Dosen ASN Dicairkan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus