Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

6 Pasangan Seleb yang Diciduk karena Narkoba

9 Juli 2021 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Nia Ramadhanin dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Vanessa Angel dan sang suami, Febri (Bibi) Ardiansyah ditangkap polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu. Keduanya kemudian melakukan tes rambut dan darah. Berdasarkan hasil tes, diketahui bahwa Vanessa mengonsumsi obat yang mengandung psikotropika jenis Xanax. Sedangkan, Bibi dinyatakan negatif menggunakan obat terlarang. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dhawiyah Zaida dan Muhammad ditangkap polisi terkait narkoba pada Februari 2018 silam. Keduanya ditangkap beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Mereka kini telah bebas setelah menjalani rehabilitasi. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tora Sudiro dan Mieke Amalia diciduk polisi terkait kepemilikan narkoba pada 2017 lalu. Dari hasil tes, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepin atau kandungan dari dumolid. Mereka mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk mengatasi masalah tidur. Saat itu Mieke dinyatakan bebas, sedangkan sang suami harus menjalani rehabilitasi. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba bersama Abash, yang saat itu masih menjadi kekasihnya. Keduanya ditangkap di apartemen Thamrin City pada 11 Februari 2020. Setelah diepriksa, Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan harus menjalani kurungan di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan, Abash hanya ditetapkan sebagai saksi. Instagram

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pelawak Nunung juga pernah tersandung kasus narkoba bersama suaminya, Iyan Sambiran. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu di dalam kamar mereka pada 19 Juli 2019. Kini mereka telah bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus