Foto

Aktivis Tuang Bukti Limbah Beracun di Gedung Sate Bandung

28 April 2016 | 14.49 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/04/28/id_502001/502001_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggotong tong berisi lumpur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Aksi ini digelar dengan menumpahkan bukti pencemaran berupa lumpur limbah B3 industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2016/04/28/id_502002/502002_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Aktivis Koalisi Melawan Limbah menuang lumpur limbah B3 saat unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, 28 April 2016. Lumpur limbah B3 industri tekstil ini mencemari Sungai Cikijing dan area persawahan di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2016/04/28/id_502004/502004_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Aktivis Koalisi Melawan Limbah (KML) melakukan aksi membawa lumpur beracun dari Sungai Cikijing di depan gerbang Gedung Sate Bandung, 28 April 2016. KML melakukan aksi menyoroti kerugian ekonomi yang mencapai lebih dari Rp 11,4 triliun akibat pencemaran limbah industri di daerah Rancaekek. ANTARA/Agus Bebeng

https://statik.tempo.co/data/2016/04/28/id_502007/502007_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Aktivis menuang lumpur limbah B3 saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Sebanyak 88 persen warga terdampak tak bisa menggunakan air tanah yang tercemar di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2016/04/28/id_502008/502008_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Aktivis berunjuk rasa dengan lumpur beracun dari Sungai Cikijing di depan gerbang Gedung Sate Bandung, 28 April 2016. ANTARA/Agus Bebeng

https://statik.tempo.co/data/2016/04/28/id_502009/502009_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Aktivis membersihkan pakaian rekannya yang terpapar lumpur limbah B3 dengan disinfektan saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Warga terdampak saat ini menunggu keputusan PTUN terkait gugatan pembatalan Izin Pembuangan Limbah Cair bagi sejumlah industri pencemar sungai dan menuntut pemerintah lebih tegas dalam menindak industri tekstil raksasa yang ada di Rancaekek. TEMPO/Prima Mulia

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus