Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Anita Kolopaking Reaktif Covid-19, Sidang Surat Jalan Tetap Berjalan

6 November 2020 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Saksi Fakta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri Ivana Yuliawati (kiri) Sri Rejeki (tengah) dan dr Hambek Tanuhita meninggalkan ruang persidangan usai menjalani menjadi saksi saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Saksi Fakta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri Ivana Yuliawati (kiri) Sri Rejeki (tengah) dan dr Hambek Tanuhita bersiap menjalani pemeriksaan saksi saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan perkara surat jalan palsu tetap digelar meski terdakwa Anita Kolopaking dinyatakan reaktif Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad saat mendengarkan penjelasan saksi fakta saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Kuasa hukum Anita meminta agar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda karena alasan Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Anggota Majelis Hakim, Lingga Setiawan (kiri) saat memberikan pertanyaan kepada saksi fakta Sri Rejeki, Ivana Yuliawati dan dr Hambek Tanuhita saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tampilan layar saat berlangsungnya sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus