Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Apartemen Minim Manfaatkan Insentif Bebas Pajak

11 September 2024 | 08.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pembangunan gedung perkantoran dan apartemen di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk rumah komersial hingga akhir tahun 2024 perlu didorong untuk pemasaran apartemen. Selama ini, insentif rumah bebas pajak itu belum banyak dimanfaatkan dalam pemasaran apartemen. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus