Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang pledoi di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. Bahar bin Smith membacakan nota pembelaan untuk tuntutan enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA/Novrian Arbi
Bahar bin Smith menyampaikan pernyataan penutup saat sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. Bahar meminta hakim untuk memberi putusan seadil-adilnya saat memberi penutup di pembacaan pledoinya. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahar bin Smith menyampaikan nota pembelaan saat menjalani sidang pledoi di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja lelaki yang diakuinya sebagai bentuk tabayyun atau klarifikasi. ANTARA/Novrian Arbi
Kerabat Bahar bin Smith merekam pernyataan penutup di sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung di gedung Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam pleidoinya, penceramah kondang itu mengaku tidak ada niat melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. TEMPO/Prima Mulia
Bahar bin Smith menyalami jaksa usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung di gedung Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. TEMPO/Prima Mulia
Bahar bin Smith melambai usai menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung di gedung Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini