Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan bermotor roda dua yang terparkir di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 18 Maret 2025. Penertiban parkir liar dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dari Gandaria City Mall sampai Pondok Indah berhasil mengamankan 12 kendaraan bermotor roda dua. Tempo/Ilham Balindra
Penertiban parkir liar kendaraan bermotor roda dua di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 18 Maret 2025. Dalam agenda tersebut Sudinhub Jakarta Selatan membawa empat truk dengan pembagian dua truk untuk mengangkut kendaraan roda dua, dan dua truk menderek kendaraan roda empat. Tempo/Ilham Balindra
Pengangkutan kendaraan bermotor roda dua yang terjaring razia parkir liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 18 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Pengangkutan kendaraan bermotor roda dua yang terjaring razia parkir liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 18 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra