Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bacakan Pledoi, Teddy Minahasa Merasa Telah Dibidik untuk Dipidanakan Sejak Awal

13 April 2023 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Hakim ketua Jon Sarman Saragih mendengarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13  April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Hakim ketua Jon Sarman Saragih mendengarkan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 13  April 2023. Dalam pledoinya Teddy Minahasa merasa ada kejanggalan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara yang menjeratnya. Ia bahkan menyebut dirinya telah dibidik untuk dipidanakan sejak awal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus