Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat bertemu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. Pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian PNS DKI Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi
Menpan RB, Yuddy Chrisnandi (kanan), mengunjungi kantor Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. Dengan sistem yang baru, pendapatan PNS DKI akan meningkat tajam antara 33 juta sampai 75 juta. TEMPO/Dasril Roszandi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta, Ahok, berjabat tangan dengan Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bertemu dengan Menpan RB Yuddy Chrisnandi di ruang rapat Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Gubernur DKI Jakarta, Ahok (kiri), membicarakan mengenai sistem penggajian PNS DKI dengan Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, di ruang rapat Balaikota, Jakarta, 3 Februari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini