Pengungkapan kasus penipuan bermodus penyebaran sms phising menggunakan fake base transceiver station (BTS) di Jakarta, 24 Maret 2025. Bareskrim berhasil menangkap dua orang tersangka warga negara Cina serta mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, dua buah mobil, serta perangkat fake BTS. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Dua tersangka warga negara Cina dihadirkan saat pengungkapan kasus penipuan bermodus penyebaran sms phising menggunakan fake base transceiver station (BTS) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, 4 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Barang bukti pada konferensi pers pengungkapan kasus penipuan bermodus penyebaran sms phising menggunakan fake base transceiver station (BTS) di Jakarta, 24 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Barang bukti berupa alat pencegat sinyal 4G yang digunakan untuk menyabotase jaringan BTS pada pengungkapan kasus penipuan bermodus penyebaran sms phising menggunakan fake base transceiver station (BTS) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, 24 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean